SUARA INDONESIA

Operasi Gabungan di Kecamatan Curahdami, Satpol PP Bondowoso Temukan Rokok Ilegal

Bahrullah - 07 November 2024 | 12:11 - Dibaca 141 kali
Advertorial Operasi Gabungan di Kecamatan Curahdami, Satpol PP Bondowoso Temukan Rokok Ilegal
Satpol PP Bondowoso bersama DJBC Jember saat menggelar operasi gabungan di salah satu toko kelontong menemukan rokok ilegal

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menemukan rokok ilegal saat menggelar operasi gabungan di Kecamatan Curahdami.

Rokok ilegal ditemukan di salah satu toko kelontong yang menjadi sasaran operasi gabungan.

Operasi gabungan itu melibatkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jember.

"11 Rokok ilegak tersebut bermerk LARIDO. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember," kata Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso pada media, Selasa (5/11/2024).

Sedangkan di Kecamatan Tegalampel, petugas tak menemukan satupun rokok ilegal.

"Terhadap pemilik toko petugas melakukan pembinaan agar tidak lagi kulaan dan menjual rokok ilegal dan barang bukti bawa DJBC Jember," ujarnya.

Kata Slamet, operasi gabungan peredaran rokok ilegal kali ini memang menyisir 2 kecamatan, yakni Curahdami dan Tegalampel.

"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Slamet berharap, dengan gencar melakukan melakukan operasi gempur rokok ilegal, bisa menurunkan tingkat peredarannya di kalangan masyarakat bawah.

Dia menerangkan, keberadaan rokok ilegal ini merugikan pada berbagai pihak. Baik masyarakat petani tembakau, pemerintah, perusahan yang taat bayar pajak, dan masyarakat sebagai konsumen rokok.

"Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal di tengan tengah masyarakat," pungkasnya.(ADV).



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV