SUARA INDONESIA

DPMPTSP Kabupaten Purworejo Siap Manjakan Para Pelaku UMKM Urus Perijinan

Agus Sulistya - 15 February 2022 | 15:02 - Dibaca 2.31k kali
Ekbis DPMPTSP Kabupaten Purworejo Siap Manjakan Para Pelaku UMKM Urus Perijinan
Kegiatan DPMPTSP bekerjasama dengan Kecamatan Loano saat memberikan perijinan gratis kepada para pelaku UMKM (Foto: agus/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Kecamatan Loano, menfasilitasi perijinan gratis untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (15/02/2022).

Camat Loano, Andang Nugerahatara saat ditemui beberapa awak media menyampaikan, bahwasanya dirinya merasa terpanggil untuk memfasilitasi UMKM supaya bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). 

"Banyak manfaat yang nantinya dapat dipetik UMKM dari acara ini. Ada keinginan para pelaku usaha untuk memiliki legalitas (usaha), supaya kedepanya bisa bermitra dengan pemerintah, atau swasta, maupun badan usaha,” ucap Andang.

Lebih lanjut, Andang mengatakan, untuk program UMKM tersebut akan terus diupayakan supaya para pelaku usaha lokal dapat terus bertumbuh, melalui kerjasama dengan mitra usaha setingkat diatasnya.

"Harapan saya kedepan dapat memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produksi termasuk akses permodalan,” kata Andang.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, mengatakan, dirinya sangat menyambut baik antusias para pelaku UMKM untuk mengurus legalitas usaha.

"Saya memastikan kedepan proses perizinan usaha dapat dilakukan dengan cepat dan tidak dipungut biaya. Bahwa izin itu rumit, perlu biaya mahal, dan banyak persyaratan, itu mitos, sekarang akan kita permudah," kata Agung.

Agung menegaskan, selama pengurusan izin tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak menggunakan pihak ketiga pasti akan mudah.

“Untuk izin itu urus sendiri, pasti mudah. Kalau ada kesulitan hubungi segera kami. Kedepan proses perizinan akan semakin mudah. DPMPTSP Kabupaten Purworejo telah memiliki wacana, untuk membuat layanan perizinan keliling," tegas Agung.

Selanjutnya, Ketua UMKM Kecamatan Loano, Hindun, mengungkapkan, selama ini kendala para pelaku usaha kecil selain perizinan adalah akses pemasaran dan permodalan.

"Kebanyakan UMKM masih kesulitan mendapat layanan pinjaman dengan bunga rendah dan yang sangat kami butuhkan adalah bantuan pemasaran serta fasilitas pinjaman tanpa agunan, semoga kedepan instansi pemerintah terkait dapat membantu kami," ungkap Hindun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV