SUARA INDONESIA

Antisipasi Gagal Panen, Petani di Cilacap Diimbau ikut Asuransi

Satria Galih Saputra - 15 March 2023 | 02:03 - Dibaca 1.03k kali
Ekbis Antisipasi Gagal Panen, Petani di Cilacap Diimbau ikut Asuransi
Sub Koordinator Pembiayaan dan Investasi Bidang PSP Dinas Pertanian Cilacap, Endah Tri Wahyuni (Foto : Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP - Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap mengimbau petani di Cilacap agar memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan premi relatif murah namun manfaatnya sangat besar bagi petani. 

"Kami mengimbau petani untuk sadar berasuransi. Jadi apabila nanti terjadi gagal panen, ada cadangan biaya untuk produksi kembali," ujar Kepala Dinas Pertanian Cilacap, Susilan melalui Sub Koordinator Pembiayaan dan Investasi Bidang PSP, Endah Tri Wahyuni usai Rapat Koordinasi bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Hotel Dafam, Cilacap, Selasa (14/3/2023). 

Disampaikannya, dengan membayar premi asuransi sebesar Rp 36 ribu per hektare per musim, petani nantinya dapat mengklaim (penggantian) Rp 6 juta per hektare bila mengalami gagal panen akibat terdampak bencana banjir maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). 

"Klaim itu nanti bisa dimanfaatkan oleh petani untuk usaha lagi seperti pembelian benih atau pupuk dan mereka bisa olah tanah lagi," ungkap Endah. 

Ia menjelaskan, bahwa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian bekerjasama dengan Kementrian BUMN dan menunjuk PT Jasindo sebagai pelaksana asuransi. 

"Pemerintah membuat program asuransi ini tujuannya untuk memajukan petani serta meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani," tegas Endah. 

Sementara itu, untuk persyaratan mengikuti asuransi tersebut diawali dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). 

"Pertama petani mendaftar terlebih dahulu, selanjutnya kami input di aplikasi SIAP. Sesudah itu, dari sana langsung diverifikasi dan terdaftar. Dan setelah mendapat ACC dari PT Jasindo, kemudian muncul briva untuk pembayaran preminya," terangnya. 

Lebih lanjut, Endah menambahkan, untuk biaya premi telah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 144 ribu atau sekitar 80 persen. 

"Untuk pembayaran premi sebenarnya Rp 180 ribu per hektare per musim, satu musim sekitar 4 bulan. Namun disubsidi oleh pemerintah, sehingga petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektare per musimnya," katanya. 

Kendati telah disubsidi, Endah mengaku baru sekitar 2 persen dari jumlah 300 ribu petani di Cilacap yang mengikuti asuransi. 

Namun demikian, pihaknya telah berupaya dengan mengadakan sosialisasi secara berkala kepada petani. 

Selain itu, melakukan pendekatan melalui teman-teman Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di seluruh Kecamatan yang ada di Cilacap.

"Harapan kami petani menjadi memiliki kesadaran untuk mengikuti asuransi ini dan turut serta mensukseskan program AUTP di Cilacap," pungkas Endah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV