SUARA INDONESIA

Dispertan Banyuwangi Sisir Pedagang Hewan Kurban dan Beri Label Sehat

Muhammad Nurul Yaqin - 11 June 2024 | 18:06 - Dibaca 403 kali
Kesehatan Dispertan Banyuwangi Sisir Pedagang Hewan Kurban dan Beri Label Sehat
Proses pengecekan kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi terus melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke sejumlah peternak dan pedagang di Bumi Blambangan.

Seluruh pedagang hewan kurban musiman di wilayah perkotaan Banyuwangi tak luput dari sasaran. Setelah diperiksa, hewan kurban yang dijual itu diberi label sehat.

“Jika hewan yang dicek dinyatakan sehat, dinas akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan berupa Sertifikat Veteriner kepada pedagang,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, Selasa (11/6/2024).

Nanang menjelaskan, sertifikat itu diberikan sebagai jaminan bahwa ternak yang dijual para pedagang dadakan sudah dicek oleh petugas kesehatan hewan dan dinyatakan sehat. Sehingga, para pembeli tak perlu khawatir soal kondisi hewan kurban yang hendak dibeli.

Pengecekan kesehatan hewan di pedagang musiman dilakukan oleh beberapa tim petugas veteriner Dinas Pertanian dan Pangan.

Di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya, dinas menerjunkan dua tim yang bergerak menyusuri puluhan pedagang ternak dadakan. Saat memeriksa hewan kurban, tim turut membawa beberapa alat yang dipakai untuk mengecek kondisi ternak tersebut.

Selain di pusat kota, petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan juga melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing. Pengecekan ini akan digencarkan selama dua hari hingga Rabu (12/6/2024) besok.

"Ini kami melaksanakan pemeriksaan hewan kurban sebelum dijual. Jadi sebelum dibeli oleh masyarakat, kami pastikan dulu bahwa ternaknya dalam keadaan sehat dan memenuhi syariat Islam," kata Nanang.

Ada tiga hal utama yang diperiksa dari hewan yang dijual para pedagang. Pertama, petugas kesehatan hewan mengecek kondisi kesehatan ternak secara umum. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hewan yang dijual dalam kondisi sehat atau sakit.

Kedua, pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak. Petugas memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tidak dalam kondisi cacat. Terakhir, petugas juga memeriksa kecukupan usia ternak melalui kondisi giginya.

"Untuk kambing, kami memeriksa apakah giginya sudah poel atau belum. Karena kalau belum poel, belum boleh dijadikan hewan kurban," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nanang melanjutkan, mayoritas hewan ternak yang dijual di pinggir jalan memenuhi syarat untuk dikurbankan. Meski demikian, petugas juga menemukan satu kasus kambing dalam kondisi sakit.

"Kalau ada yang sakit, kami obati dan kami minta agar hewan tersebut disingkirkan dan tidak dijual terlebih dulu. Baru nanti kalau sudah sehat, boleh dijual kembali," imbuhnya.

Pemeriksaan hewan ternak bakal digencarkan mendekati hari Idul Adha. Saat hewan-hewan tersebut telah dibawa ke tempat penyembelihan, dinas akan menerjunkan tim kesehatan hewan untuk memeriksa sebelum (antemortem) dan sesudah (postmortem) penyembelihan.

"Nanti, tim yang akan terjun ke lapangan berasal dari petugas Dinas Pertainan dan Pangan, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa fakultas kedokteran hewan Unair Banyuwangi," katanya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV