SUARA INDONESIA

Keluarga Duga Malapraktik dalam Kematian Pascaoperasi Amandel di Rumah Sakit Swasta di Sidoarjo

Amrizal Zulkarnain - 02 October 2024 | 09:10 - Dibaca 674 kali
Kesehatan Keluarga Duga Malapraktik dalam Kematian Pascaoperasi Amandel di Rumah Sakit Swasta di Sidoarjo
Ilustrasi malapraktik. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Seorang pria bernama R Bhagas Priyo (28), warga Sepande, Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal dunia setelah menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo pada Sabtu 21 September 2024 lalu. Keluarga menduga mencurigai adanya malapraktik yang menyebabkan kematiannya.

Ibu Bhagas, Anju V (49), mengungkapkan bahwa sepuluh hari sebelum operasi, Bhagas telah menjalani pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa ia hanya memiliki masalah amandel tanpa penyakit lain. 

Namun, Anju, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa saat tiba di rumah sakit pada Jumat malam (20/9), Bhagas tidak mendapatkan pemeriksaan lanjutan sebelum operasinya dijadwalkan.

Selain itu, operasi yang seharusnya dilakukan pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB ditunda hingga pukul 12.00 WIB, dan pihak rumah sakit sempat memberikan makanan kepada Bhagas sebelum tindakan operasi dilakukan. 

"Dokter menyebut operasi tersebut sebagai prosedur ringan, sehingga keluarga tidak merasa khawatir," ujar Anju.

Namun, tiga jam setelah operasi, Bhagas dilaporkan mengalami henti jantung oleh dokter anestesi, sehingga membuat keluarga syok karena operasi amandel dianggap sederhana. 

Anju merasa ada kelalaian dalam prosedur rumah sakit, termasuk tidak adanya surat persetujuan keluarga sebagai syarat operasi.

Setelah kematian Bhagas, dokter menyebut penyebabnya adalah serangan jantung, serta menemukan flek hitam di paru-paru yang diduga akibat kebiasaan merokok. 

Namun, Anju menegaskan bahwa anaknya tidak merokok, dan menduga alasan yang diberikan tidak sesuai.

Hingga saat ini, keluarga masih belum mendapatkan penjelasan yang pasti mengenai penyebab kematian Bhagas. 

"Keluarga kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang dan berharap agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan serta keadilan dapat ditegakkan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya