KRAKSAAN - Pendapatan asli daerah (PAD) pada retribusi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo ditarget naik menjadi Rp. 960 juta.
Kenaikan target PAD ini cukup signifikan, yakni naik Rp. 460 juta dari target Rp. 500 juta tahun di tahun lalu.
"Tahun ini naik hampir dua kali lipat dari sebelumnya yang 500 juta. Tahun lalu juga naik dari tahun sebelumnya lagi (2020-red) yang hanya 450 juta," sebut Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.
Dwijoko menjelaskan retribusi yang dimaksud adalah retribusi pengangkutan sampah melalui kontainer yang telah diletakkan pada pihak yang telah bekerjasama dengan DLH. Seperti pasar, perumahan, perusahaan dan beberapa pihak lainnya.
DLH sendiri untuk saat ini memiliki puluhan kontainer sampah yang tersebar di berbagai wilayah.
Sebanyak 50 unit telah beroperasi dan sekitar 40 unit belum beroperasi.
"Tidak semua pengangkutan dikenakan retribusi. Sebab ada pengangkutan yang merupakan pelayanan," ungkapnya, Senin (16/05/2022).
Besaran retribusi yang ditarik bervariasi, tergantung kesepakatan dalam kerjasama. Namun setiap bulan ada retribusi pokok sebesar Rp. 100 ribu.
"Jadi semisal dalam sebulan atau seminggu ada 4 kali pengangkutan maka bayar 400 ribu. Ditambah retribusi pokok sebesar 100 ribu jadi total 500 ribu," urainya.
Dwijoko berharap target dua kali lipat retribusi dari sampah tersebut tercapai, sehingga dapat membantu pendapatan daerah untuk digunakan dalam pembangunan yang diperlukan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi