SUARA INDONESIA, JEMBER- Warga Jember yang juga merupakan seorang advokat, Muhammad Husni Thamrin, menilai Bawaslu Jember tidak netral. Lantaran kasus yang ditangani oleh lembaga pengawas pilkada ini terkesan berat sebelah. Lebih terlihat menyokong kepentingan paslon 01, Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman.
Penilaian itu bukan tanpa alasan. Menurut Thamrin, aduan yang dilakukan oleh tim sukses paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Susanto atau partisipannya, penanganannya lambat. Bahkan, sebagian besar laporan dinyatakan tidak terbukti.
"Sedangkan laporan pihak 01 baik tim sukses maupun yang tidak terikat, diperlakukan dengan berbeda," terangnya kepada Suaraindonesia.co.id, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 14 November 2024.
Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah kasus penanganan kepala desa yang dilaporkan mendukung paslon 02. Bawaslu Jember cepat merespons laporan itu dan dinyatakan terbukti melanggar.
"Sementara, bagi teradu kepala desa yang terindikasi mendukung 01, kecenderungannya dinyatakan tidak terbukti. Nah, itu yang menurut saya Bawaslu ini sudah tidak netral," jelasnya.
Selain itu, ia menyebut, Bawaslu Jember juga tidak sepenuhnya bekerja. Sebab, dugaan pelanggaran yang bersifat temuan, hanya berjumlah satu. Sedangkan dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan, sudah mencapai 31.
"Ini mengacu kepada keterangan salah satu komisioner Bawaslu Devi Aulia Rahim, beberapa waktu lalu yang dijelaskan di depan saya. Jadi, selama ini yang paling banyak adalah aduan, bukan temuan," tambahnya.
Padahal, sambungnya, pelaksanaan pilkada tinggal menghitung hari. Namun, kinerja Bawaslu Jember dalam mengawasi tidak dilakukan secara optimal. "Terbukti, bahwa dari temuan yang ditemukan oleh Bawaslu itu baru satu," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi