SITUBOND - DPRD Situbondo akhirnya menyetujui pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Perusahaan Umum Perkebunan Banongan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).
Pembubaran dua perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan perkebunan itu, diputuskan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Perkebunan Banongan melalui voting di Aula lantai II Gedung DPRD Situbondo.
Dari Hasil voting persetujuan, pembubaran dua perusahaan daerah tersebut, ada 11 anggota DPRD dari Fraksi PKB menolak, sedangkan 29 anggota dewan lainnya dari Fraksi PPP, PDI-P, Golkar, Demokrat dan Gerakan Indonesia Raya (GIS) menyetujui pembubaran dua perusahaan daerah tersebut.
"Kami menginisiasi (pembubaran Perusda Pasir Putih) PAD-nya tidak optimal bahkan nol. Sedangkan Perumda Banongan PAD-nya juga masih sangat minim," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Situbondo.
Bupati menegaskan, bahwa pembubaran dua perusahaan daerah itu bertujuan bagaimana perusahaan yang sudah dibubarkan ini bisa lebih optimal menyumbang PAD lebih banyak.
Kata Bupati, setelah dua Perusda ini dibubarkan, Pemerintah Kabupaten Situbondo berusaha bagaimana dua Perusda tersebut bisa mampu memberikan kontribusi kepada PAD
"Tentu konsep itu harus dikaji secara bersama sama, apakah dua Perusda tersebut dikelola melalui Pemerintah Daerah sendiri atau dipihak ketigakan," terangnya.
Masih menurut Bung Karna, seperti kejadian yang saat ini sudah berjalan, belum apa apa kita sudah menemukan.
"Bahwa PAD dari Perusda Pasir putih tahun ini sudah lebih dari Rp. 700 juta artinya sudah tercapai, ini masih belum apa apa," bebernya.
Lebih lanjut Bung Karna menjelaskan, untuk membubarkan dua Perusda, diakuinya tidak pernah menggunakan kekuasaan apalagi arogan, tetapi niat kita ini bagaimana dengan bubarnya Perusda tersebut, PAD agar lebih meningkat.
" Ketika PAD ini meningkat, semua Pembangunan merata di Kabupaten Situbondo , maka secara otomatis kesejahteraan dan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat, tentu hasilnya semua akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo,"ujarnya.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi usai mengikuti Rapat Paripurna mengatakan Rapat paripurna DPRD persetujuan Raperda pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusada Banongan.
Menurutnya, pada keputusan yang berlangsung tadi, ada salah satu Fraksi dari PKB yang tidak menyetujui.
"Sedangkan untuk 5 Fraksi DPRD lainnya semua menerima agar dua Perusda yakni Pasir Putih dan Banongan itu dibubarkan," papar Edi Wahyudi.
Karena ada yang tidak menyetujui, akhirnya semua anggota DPRD yang hadir menyepakati untuk dilakukan voting.
Hasilnya dari jumlah Anggota yang hadir ada 29 Anggota DPRD menyetujui dan 11 anggota DPRD dari PKB menolak untuk dibubarkan.
"Karena lebih banyak yang menyetujui, Raperda Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perkebunan Banongan akhirnya disetujui," ucapnya.
Menurutnya, setelah voting selesai, ada beberapa Fraksi yang mengusulkan agar setelah pembubaran dua Perusda ini supaya dibentuk pansus, selanjutnya pansus menyusun atau memberikan masukan dan kontribusi kepada Pemerintah Daerah pasca pembubaran.
"Setelah pansus selesai memberikan konsep, setelah itu baru Fraksi Fraksi memberikan rekomendasi hasil dari keputusan pansus tersebut," pungkas Edi Wahyudi (Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi