JEMBER - Aktivis Pendidikan Jawa Timur Ilham Wahyudi, menagih janji Pemkab Jember terkait sanksi kepada oknum kepala sekolah pemain data palsu data non ASN.
Menurut Ilham, Kepala Inspektorat dan BKPSDM sebelumnya sempat melontarkan, akan memberikan sangsi setimpal.
Namun, hingga hari ini pernyataan itu, belum ada tindak lanjut dan arah jeluntrungnya.
"Publik sudah tahu semua, bahwa dugaan itu mengarah dan sempat diakui. Kemudian , kami pertanyakan sangsinya apa," heran Ilham, Jumat (28/10/2022) lewat sambungan selulernya.
Ilham menilai, dugaan pelanggaran administrasi itu berat dan berpotensi melawan hukum.
"Kalau kesalahan fatal itu cukup hanya dengan surat pernyataan bermatrai, saya khawatir akan muncul lagi suatu hari kasus yang sama," sesal Ilham.
Ia meminta, Inspektorat tidak lemah dalam mengatasi persoalan dunia pendidikan itu.
"Publik sampai hari ini tetap menunggu. Menunggu ketegasan Bupati Jember untuk bersikap bijak," paparnya.
Jika sanksi itu tidak jadi diterapkan, menurut Ilham, maka publik mempertanyakan, ada apa dengan Pemkab Jember.
"Ada tanda tanya besar dan patut dipertanyakan. Ada apa dengan Pemkab Jember?," tanyanya heran.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Ratno C.Sembodo saat dikonfirmasi terkait temuan data dugaan guru selundupan itu, mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Inspektorat masih nunggu laporan dan BKPSDM, baru kami akan mempelajari lebih lanjut kasus ini, bagaimana posisinya," tulis Ratno membalas pertanyaan wartawan.
Disinggung terkait sanksi bagi oknum kepala sekolah yang diduga kuat memasukan data selundupan, Ratno mengaku siap tegas.
"Pasti ada sanksi dan itu ditentukan oleh tim gabungan," sebutnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi