JEMBER- Sekolah Dasar Negeri Lembengan 01, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur beberapa hari ini diterpa badai isu dugaan pungutan liar menjual bangku untuk siswa baru.
Menanggapi itu, Kepala Sekolah Susi Novitasari mengaku sempat bingung dan kecewa, karena masyarakat banyak yang belum memahami tentang isi berita.
Terkait dugaan pungutan bangku, diakuinya pihak sekolah hanya mendapatkan sumbangan dari komite dan wali murid secara suka rela, bukan paksaan.
‘Jadi pihak sekolah tidak tahu sama sekali. Ini adalah kesepakatan, antara komite dan wali murid yang memiliki keinginan menyekolahkan anaknya untuk dibuka rombongan (rombel) belajar tambahan. Mengingat, sarana dan prasarananya tidak ada,”paparnya, Jumat (19/05/2023) usia rapat meluruskan.
Terkait seragam, kata dia, pihaknya juga membantah, kalau selama ini pihak sekolah menjual. Tetapi, minta agar dikoordinir dan dipesankan agar sama.
“Untuk batik, seragam olahraga sudah dalam tahap penyelesaian. Karena ramai, uangnya kita kembalikan karena takut ada efek. Takut dias tidak memberikan ijin dua rombel, itu yang ditakutkan,” sambung Susi.
Informasi yang sempat menyeruak di media, sampai trending di google beberapa hari dan sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat, pihaknya memaklumi.
“Kebanyakan masyarakat yang dibaca hanya judul. Karena di judul ada dugaan pungli, sehingga mereka penginterpretasikan yang lain-lain,” paparnya, menanggapi pertanyaan wartawan.
Lebih jauh pihaknya berharap, Dinas Pendidikan Jember bisa memberikan lembaganya ijin dua rombongan belajar karena animo masyarakat memang sangat tinggi.
“Dengan begitu, anak-anak sekitar Lembengan bisa tercover di SDN Lembengan 01. Kami berharap, kami bisa diberikan kesempatan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Lembengan.” Paparnya.
Sementara Anggota DPRD Komisi D DPRD Jember Achmad Dafir Syah, menanggapi santai kesalah pahaman itu. Menurut Dafir, kejadian itu hanya miss kominikasi saja. “Ada salah paham saja,” kata Dafir dalam keterangannya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa SDN Lembengan 01 memang kekurangan fasilitas dan meubeler. Meskipun itu sudah diajukan namun belum juga ada realisasi dari pemerintah.
“Peminatnya memang banyak, fasilitasnya yang tidak ada. Kebetulan ada perpustakaan kosong. Sehingga, masyarakat bersepakat minta dibuka rombel baru dan masyarakat siap menyumbang degan sukarela tanpa paksaan. Yang tidak mampu, juga tidak dipaksa,” paparnya.
Legislator ini juga tidak menyalahkan wartawan saat menulis berita. Karena karya jurnalistik itu ada aturan dan dilindungi Undang-undang saat menjalankan tugasnya.
"Wartawan menulis tergantung yang komentar, melalui penelusuran dan rekaman. Namun, yang ngurusi siswa dan ikut rapat di sekolah adalah istri nara sumber, sehingga salah maksud,” lugasnya.
Sebagai masyarakat Lembengan yang sekaligus menjadi komite di lembaga itu berharap, masyarakat bisa memahami, bahwa kejadian di SDN Lembengan 01 adalah salah paham.
‘Bahkan, semua wali murid membuat surat pernyataan, bahwa mereka menyumbangkan degan surat pernyataan, bahwa itu tanpa paksaan. Karena memang prihatin dan tidak ingin anaknya duduk di lantai musala,” tuturnya.
Lebih jauh dirinya meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember bisa segera mengeluarkan izin rombel baru di sekolah itu.
"Tidak ada alasan bagi Dinas Pendidikan Jember untuk tidak mengeluarkan. Karena mendapatkan pendidikan itu hak dasar bagi bagi warga negara. Dari pada mereka tidak sekolah," tutupnya.
Sementara Plt.Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono lewat pesan singkatnya menegaskan, bahwa memang tidak dibenarkan, jika sekolah melakukan pungutan.
"Sudah kami sampaikan kemarin, bahwa dalam pelaksanaan PPDB tidak dipungut biaya," tulisnya singkat. (Fathor Rozi)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi