SUARA INDONESIA

Komisi IV DPRD Situbondo Minta Anggaran Festival Etnik Rp 3,2 Miliar Digeser untuk Pendidikan Usia Dini

Syamsuri - 25 October 2024 | 14:10 - Dibaca 703 kali
Pendidikan Komisi IV DPRD Situbondo Minta Anggaran Festival Etnik Rp 3,2 Miliar Digeser untuk Pendidikan Usia Dini
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol saat dikonfirmasi Wartawan di kantor Komisi IV DPRD Situbondo, Jumat (25/10/2024). (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Setelah membahas penyusunan Raperda APBD 2025 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Komisi IV DPRD Situbondo telah memberikan beberapa catatan penting terhadap pos-pos anggaran yang harus dibenahi.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi catatan penting dari Komisi IV yang disampaikan kepada Dispendikbud Situbondo. Salah satunya mengenai pemerataan tenaga pengajar dan peningkatan kesejahteraan guru pendidik.

Selain itu, anggaran untuk Situbondo Ethnic Festival (SEF), dianggapnya terlalu besar jika dibandingkan dengan anggaran Standard Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Dalam anggaran SEF 2025 ini dibagi menjadi tiga sub kegiatan. Pertama sub kegiatan pemberian penghargaan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa sesuai dengan prestasi dan kontribusinya dalam pemajuan kebudayaan. Itu nilai anggarannya Rp 3,25 miliar," ucapnya.

Selain itu, juga ada sub kegiatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan tradisi budaya sebesar Rp 380 juta. Ditambah lagi dengan kegiatan pembinaan sumber daya manusia, lembaga, dan pranata tradisional sebesar Rp 500 juta.

Kata Faisol, jumlah anggaran tersebut terlalu besar, serta tidak efektif dan efisien jika dibandingkan dengan persediaan anggaran SPM, khususnya PAUD yang hanya dianggarkan Rp 1,2 miliar.

"Padahal anggaran SPM ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dan hak warga Kabupaten Situbondo untuk lebih diperhatikan,” jelas Faisol.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Dispendikbud dalam penganggaran non-SPM ada rasionalisasi dan dikaji ulang. Artinya untuk persedian anggaran SEF digeser ke anggaran yang lebih bermanfaat bagi dunia pendidikan. Hal ini dilakukan supaya bisa memenuhi target SPM pendidikan di Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut, M Faisol mengungkapkan, pagu anggaran untuk APBD 2025 di Dispendikbud Situbondo sebesar Rp 484.631.327.176. Jumlah anggaran yang disediakan untuk pendidikan ini sangat besar.

"Tentu dengan persediaan anggaran yang besar ini, kami berharap bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat dan pro terhadap kepentingan masyarakat, khususnya di lingkungan dunia pendidikan," bebernya.

Menurut dia, salah satunya anggaran tersebut bisa dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan PAUD, TK & SD, serta peningkatan mutu pendidikan dan pengadaan fasilitas penunjang pendidikan.

"Dari hasil rapat pembahasan telah direkomendasikan untuk anggaran SEF sebesar Rp 3,25 miliar agar digeser ke anggaran SPM. Khususnya PAUD maupun TK yang hanya dianggarkan sebesar Rp 1,2 miliar,” urainya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV