SUARA INDONESIA

Dua Pengendara Motor Tewas Tabrakan di Kabupaten Purworejo

Imam Hairon - 26 September 2020 | 23:09 - Dibaca 13.36k kali
Peristiwa Daerah Dua Pengendara Motor Tewas Tabrakan di Kabupaten Purworejo
Kecelakaan di Desa Popongan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/09/2020) malam.
PURWOREJO -Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Purworejo-Yogyakarta, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tepatnya di Desa Popongan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/09/2020) malam.

Menurut saksi, diduga pengendara sepeda motor akan mendahului kendaraan lain, sehingga pada saat menyalip bertabrakan dengan pengendara lain, dan menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kemudian, warga yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke unit laka Satlantas Polres Purworejo

Ipda Yanuar, selaku Kanit laka Satlantas Polres Purworejo saat dikonfirmasi mengatakan, kronologi kejadian kecelakaan itu bermula saat sepeda motor honda CB 150 R dengan nomor polisi AA-4556-UV yang dikendari oleh Yogi Tri Sujianto, warga Desa Bagelen, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, melaju dari arah selatan ke utara yaitu dari Yogyakarta-Purworejo, dengan kecepatan tinggi.

"Tetapi sesampainya di lokasi kejadian kendaraan itu berusaha mendahului kendaran lain yaitu mobil box yang melaju searah didepanya," terangnya.

Saat mendahului itulah, kata dia, muncul sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nomor Polisi  AB-6310-AB

"Itu dikendarai Subekti warga Desa Trimurti, Kecamatan  Bantul, Kabupaten Bantul, Yogayakarta, yang melaju dari arah berlawanan dan tabrakan tak bisa dihindari lagi," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Ipda Yanuar, menceritakan, akibat kecelakaan itu, kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia. 

"Keduanya mengendarai motor sendiri-sendiri tanpa ada boncengan lain," jelasnya.

Pihak Kepolisian menghimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam berkendara, agar tak terjadi lagi kecelakaan dijalan raya.

" Perhatikan rambu lalu lintas dan batas kecepatan kendaraan," pungkasnya.(Agus.S)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya