SUARA INDONESIA

Mengaku Mencuri Uang untuk Bayar Utang, Seorang Pria di Mamasa Diamankan Polisi

Imam Hairon - 30 September 2020 | 13:09 - Dibaca 2.36k kali
Peristiwa Daerah Mengaku Mencuri Uang untuk Bayar Utang, Seorang Pria di Mamasa Diamankan Polisi
Foto : Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan oleh pihak Kepolisian.

MAMASA - Seorang pria bernama Hermanto (37), warga Desa Sepakuan, Kecamatan Balla, diamankan Satreskrim Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. 

Hermanto diamankan petugas setelah diketahui telah mencuri sejumlah uang dan rokok di toko milik warga di Pasar Jenol, serta beberapa Gram Emas, Kecamatan Mamasa, Selasa 29 September 2020 sore. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, kronologis kejadiannya sekira pukul 16.30,  setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Tak berselang lama, Satreskrim melakukan olah TKP dan wawancara terhadap Masyarakat yang berada di sekitar TKP.

"Setelah mendapatkan informasi, diketahui bahwa ada orang yang sempat keluar dari Toko tersebut," terang Dedi Rabu 30 September 2020 pagi tadi. 

Tim Satreskrim lanjut dia, lalu melakukan penyisiran di sekitar pasar dan menemukan orang yang ciri-ciri fisik dan pakaiannya sesuai dengan keterangan dari saksi disekitar TKP. 

Setelah mengamankan orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti hasil curian yang selipkan di pinggang belakang pelaku.

"Setelah dilakukan Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polres Mamasa untuk Proses Hukum," lanjutnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Motor Honda kirana warna hitam, 1 buah HP samsung warna putih 1 slop rokok urban, 1 buah Dompet hitam yang didalamnya berisi Surat-surat. 

Selain itu juga didapati uang tunai Sebesar Rp. 730.000, 1 buah kalung emas seberat 16 gram, 1 buah cincin emas seberat 2 gram, 1 buah kunci motor dan 1 bungkus rokok sampoerna.

Dijelaskan Dedi lebih lanjut, modus pelaku melakukan pencurian, yakni pelaku masuk ke toko milik korban saat Pemilik Toko tidak berada di tempat lalu mengambil barang-barang.

Dari hasil interogasi petugas kata dia, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di TKP lain pada hari yang sama. 

Pelaku saat ditanya motivasi melakukan pencurian, ia berdalih khilaf karena ingin melunasi utangnya. 

"Saya mencuri untuk bayar utang," katanya kepada awak media. (Jupran)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV