SUARA INDONESIA

Pandemi Meningkat, Pemko Bukittinggi Kembali Terapkan WFH Bagi ASN

Imam Hairon - 01 October 2020 | 20:10 - Dibaca 1.42k kali
Peristiwa Daerah Pandemi Meningkat, Pemko Bukittinggi Kembali Terapkan WFH Bagi ASN
Foto : Kantor Pemko Bukittinggi
BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (sistem bekerja dari rumah) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemko Bukittinggi. Perpanjangan masa WFH itu berlaku mulai tanggal 01 hingga 09 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, mengatakan, kebijakan itu kembali diambil berdasarkan kondisi terkini penyebaran covid-19 di Kota Bukittinggi yang masih meningkat secara signifikan. Kamis (1/10/2020)

"Kami mengambil kebijakan ini karena melihat kasus Covid-19 yang terus meningkat di daerah sini," ujarnya.

Dengan tetap memperhatikan Surat Edaran MenPan-RB nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran MenPan-RB nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru dan Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor 800/156/III-BKPSDM/2020 tentang Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.

Yuen Karnova menambahkan , terkait teknis ketentuan sistem pelaksanaan work from home (WFH) tetap sesuai dengan Surat Edaran Wako Nomor 800/156/III-BKPSDam/2020 sebelumnya.

"Untuk teknis ketentuan sistem bekerja dari rumah ini tetap sesuai dengan Surat Edaran Wako Nomor 800/156/III-BKPSDam/2020 yang sebelumnya ya," imbuhnya.

Beberapa keputusan yang dibuat sebelumnya, kebijakan sistem kerja dari rumah (WFH) ini akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan.tutupnya. (Edwarman)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya