TERNATE – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kota Ternate, Maluku Utara di gedung DPRD Kota Ternate berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Aksi yang menuntut pencabutan Undang Undang (UU) Omnibus Law tersebut terjadi aksi pelemparan batu dan saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tak terhindarkan. Kericuhan pada aksi unjuk rasa tersebut terpaksa membuat aparat kepolisian mengaktifkan satu unit water canon dan menembakkan gas air mata ke arah para pendemo.
Ditengah aksi demo tersebut seorang wartawan Media Nasional Berjaringan Suara Indonesia.co.id, Aprilia Uci Handayani diketahui terluka terkena lemparan batu dan mengalami luka robek menganga di sekitar bibir dan hidung yang menyebabkan pendarahan hebat sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
“Aksi demo tiba tiba ricuh, polisi memukul mundur para pendemo, saya ingin mengambil foto tiba tiba terkena lemparan batu besar persis di bibir dan hidung.” terang Aprillia.
Aprillia pun harus mendapat 6 Jahitan oleh dokter yang menangani akibat luka serius yang dialaminya.
Sementara itu, Komite Aksi Bersama Kota Ternate dalam rilisnya mengatakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditengah wabah pandemi adalah bentuk penghianatan pemerintahan Jokowi terhadap rakyat Indonesia karena disahkan dengan terburu-buru , tertutup dan tidak ada keterlibatan rakyat.
Massa menganggap, Omnibus terkesan merebut kehidupan kaum tani, buruh, nelayan, mahasisa dan seluruh rakyat Indonesia.
“Oleh karenanya mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah yang menzolimi rakyat adalah wajib hukumnya. Untuk itu kami dari Komite Aksi bersama mendesak Cabut UU Omnibus Law.” seru mahasiswa dalam aksinya. (Redaksi)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi