SUARA INDONESIA

Tiga Pelaku Perdagangan Etnis Rohingya di Lhokseumawe Ditangkap

- 22 November 2020 | 22:11 - Dibaca 911 kali
Peristiwa Daerah Tiga Pelaku Perdagangan Etnis Rohingya di Lhokseumawe Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan pers.

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan orang, korbannya adalah pengungsi etnis Rohingya yang kini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. 

Ketiga pelaku adalah DA (25) warga Medan, Sumatera Utara, ZK (20) dan BS (45 tahun). Modus operandinya berbeda – beda.

Akibat dari perbuatannya itu tersangka ini dijerat dengan pasal Keimigrasian tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah, pada konferensi pers, Minggu (22/11/2020) mengatakan, tindak pidana keimigrasian dan perdagangan orang ini terjadi pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 01.00 WIB di kamp pengungsian Rohingya BLK Kota Lhokseumawe. Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh personel pengamanan TNI.

“Kemarin personel Kodim 0103 Aut berhasil mengamankan dan menyerahkan para tersangka, selanjutnya Polres Lhokseumawe melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tiga tersangka,” ujar Kapolres.

“Menurut informasi yang kita dapatkan pengungsi Rohingya akan dibawa ke Malaysia,” katanya.

Kapolres menjelaskan, tersangka DA, berperan sebagai penjemput teman dari bibinya dari Malaysia. Tersangka diming – imingi bayaran Rp. 1 juta per orang. Kemudian tersangka ZK yang memang asli orang Rohingya, sudah lama menetap di daerah Medan.

“ZK ini disuruh jemput saudara kawannya, ZK dibayar Rp 2 juta. Selanjutnya, tersangka BS dari Tangerang merupakan suruhan sindikat bernisial MH ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bayarannya lebih besar lagi, per kepala dibayar Rp 6 juta,” ungkapnya .

Sambungnya, antara korban dan tersangka penjemput telah merencanakan dengan cara kabur dari kamp penampungan.

“Total, kurang lebih ad 18 saudara kita Rohingya yang berkeinginan keluar dari kamp dengan bantuan para sindikat perdagangan manusia,” jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah tiga tersangka ini merupakan satu sindikat atau berbeda – beda sindikat.

“Kalau dilihat dari modus operandinya, saya yakin sindikatnya lebih dari satu. Tetapi, muaranya tetap sama, akan dibawa ke Malaysia,” paparnya. (Radhiah).


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV