SUARA INDONESIA

Anak di Bawah Umur di Bondowoso Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Minta Kepastian Hukum

Bahrullah - 02 December 2020 | 10:12 - Dibaca 3.16k kali
Peristiwa Daerah Anak di Bawah Umur di Bondowoso Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Minta Kepastian Hukum
Korban bersama Ayahnya Menunjukan Surat yang Diberikan Polsek Curahdami (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO- Seorang anak berinisial AI (11 Tahun) Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga mengalami kekerasan fisik dengan cekikan, yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial R (41 Tahun Tahun).

Orang tua korban berinisial B (40 Tahun) warga di Kecamatan Curahdami itu mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian sektor Curahdami terkait perihal dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Namun berjalan kurang lebih 4 bulan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait proses hukum di Kepolisian setempat.

"Kami sudah melaporkan R ke Polsek Curahdami pasca kejadian itu. Sampai saat ini tidak ada kepastian hukum tentang kasus itu. Kami juga sudah mendapat surat perihal perkembangan penyelidikan tertanggal 28 Agustus 2020," ungkapnya pada, Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut, Orang tua korban mengatakan, saat membuat laporan anaknya juga sudah dilakukan proses visum di rumah sakit Bhayangkara Bondowoso.

Dia menjelaskan, pada leher anaknya terdapat bekas luka cekikan, ada memar bekas kuku tangan pelaku dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek.

"Kami sebagai masyarakat awam cuma meminta kepastian dan keadilan hukum kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Curahdami, karena sampai saat ini masih tidak ada proses yang jelas, terkait kasus tersebut," ujarnya.

Dia menceritakan, anaknya dicekik saat membeli jajanan cilok bakso di dekat rumah pelaku.

"Selesai pulang belajar mengaji di musala 19.00 WIB, anak saya beli bakso, sampai di rumah dia menangis. Saya tanya ia bilang dicekik oleh R yang tidak jelas apa sebabnya," ujarnya.

Pasca kejadian itu, kata dia, langsung datang ke Polsek Kecamatan Curahdami, kemudian membuat laporan dan melakukan proses visum. Tapi sampai saat ini belum dapat kepastian hukum, meski pelaku sering berkeliaran.

"Kami cuma minta keadilan, kami sebagai orang tau sakit hati dan tidak terima anak kami dianiaya," tutupnya.

Sementara, Budi, Kapolsek Curahdami enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut.

"ke Kantor saja ia mas, saya juga gak ngerti sampean," tukasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya