TUBAN - Berbagai permasalahan terkait parkir menjadi bahan perbincangan yang seakan tak pernah ada ujungnya. Mulai dari premanisme, parkir liar, pelayanan juru parkir yang mengecewakan, pungutan liar, kebocoran dan rendahnya retribusi selalu menjadi topik menarik baik di kalangan masyarakat hingga pemerintahan. Tak terkecuali di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Melalui berbagai kajian, studi banding, dan pembahasan baik di internal daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang kemudian menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, yang sekaligus menandai hijrahnya sistem pelayanan parkir harian di Tuban menjadi sistem pelayanan parkir berlangganan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, banyaknya kasus yang terjadi terkait parkir menjadikan Dishub Tuban harus memutar otak. Sehingga terbesit sistem parkir berlangganan yang kemudian dilaunching pada tanggal 31 Agustus 2017 lalu.
"Tahun 2017 itu kita menjadi daerah ke 28 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan parkir berlangganan," ujar Gunadi saat ditemui suaraindonesia.co.id di kantornya, jalan Teuku Umar 17, Tuban. Senin, (14/12/2020).
Meski saat itu, penerapan parkir berlangganan di Tuban terbilang masih berusia seumur jagung, namun pelaksanaanya justru menuai banyak apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan Pemrov Jawa Timur dua kali memberikan kesempatan untuk memaparkan keberhasilan Dishub Tuban dihadapkan perwakilan pemerintah daerah se Jatim bersama Ditlantas Polda Jatim, juga akademisi Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga Surabaya.
"Alhamdulillah atas metode parkir berlangganan itu, kami mendapatkan sambutan dan respon yang baik dari Pemrov Jatim, yang kemudian beberapa daerah datang ke Tuban untuk studi banding. Termasuk kabupaten/kota yang lebih dulu menerapkan parkir berlangganan," terang pria humanis ini.
Ditambahkan Gunadi, ada beberapa perbedaan penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban yang secara umum tidak diberlakukan di daerah lain. Diantaranya, berlaku di seluruh tepi jalan umum serta ada juru parkir (jukir) mandiri sebagai bentuk partisipasi pelaku usaha. Jukir sampai ke beberapa wilayah kecamatan sesuai kondisi obyektif. Juga terdapat saluran pengaduan baik secara langsung maupun melalui telpon on call hingga media sosial lainnya.
Ada sistem parkir berlangganan ini juga dilandasi berbagai pertimbangan, antara lain meningkatkan pelayanan, pendapatan, dan pembangunan. Lebih transparan dan anti kebocoran, mudah dilakukan pengawasan, pembinaan, pengendalian serta mobilisasi jukir juga jauh lebih mudah.
Dari sejak dilaunching, target dan realisasi retribusi parkir berlangganan terus mengalami peningkatan. Tahun 2016 sebelum penerapan parkir berlangganan hanya sekitar Rp.789.708.000, kemudian pada tahun 2017 sebagai awal penerapan parkir berlangganan mencapai Rp. 3.703.620.000. Artinya naik hingga 468 persen. Kemudian tahun 2018 Rp. 8.390.254.000. Di tahun 2019 Rp. 8.463.910.300, dan di tahun 2020 mencapai Rp. 7.189.204.000.
"Target 2020 ini sebenarnya 8.360.560.000 miliar. Tapi karena ada Covid-19 ini sehingga retribusi sedikit menurun, namun tidak signifikan. Hanya sekitar 5 persen saja," jelasnya Plt Dishub inovatif.
Dengan adanya keberhasilan terkait penerapan parkir berlangganan tersebut, Pemkab Tuban justru menjadi rujukan daerah lain, sehingga banyak kabupaten/kota melakukan studi banding ke Dishub Tuban. Diantaranya ialah DPRD Kabupaten Ciamis, DPRD Salatiga, DPRD Pekalongan, Pemkab Sumedang, DPRD Kudus, dan baru-baru ini adalah Dishub Kudus.
"Dengan latar belakang tersebut, maka jargon parkir berlangganan di Tuban dipopulerkan adalah 'Tingkatkan Pelayanan, Menghapus Preman, dan Dongkrak Pendapatan'. Mendongkrak PAD ini ialah konsekuensi dari hasil perbaikan sistem yang kami lakukan," tegas Gunadi.
Untuk menampung keluhan, saran, masukan dan kritik dalam penerapan parkir berlangganan, masyarakat diberi akses secara terbuka dan dapat melakukan pengaduan maupun menginformasikan berbagai permasalahan dan pelayanan di lapangan, baik melalui kontak telpon maupun melalui berbagai akun yang dimiliki Dinas Perhubungan Tuban.
Sesuai dengan moto Dinas Perhubungan Tuban, yakni 'Bekerja Keras Cerdas dan Ikhlas Melayani (BERIMAN) demi Transportasi yang Selamat Tertib Lancar Aman dan Nyaman (SELAMANYA).
"Insyaallah Dishub Tuban akan menerjunkan Tim Reaksi Cepat guna merespon dan menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dalam kesempatan pertama," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi