SUARA INDONESIA

Banyuwangi Zona Merah, Razia Penerapan 3M Kembali Digalakkan

Muhammad Nurul Yaqin - 20 December 2020 | 12:12 - Dibaca 2.25k kali
Peristiwa Daerah Banyuwangi Zona Merah, Razia Penerapan 3M Kembali Digalakkan
Aparat gabungan menertibkan kereta wisata odong-odong yang mengangkut puluhan penumpang tanpa menerapkan jaga jarak, waktu menggelar operasi yustisi di Taman Blambangan Banyuwangi, Minggu (20/12/2020).

BANYUWANGI- Respon cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mengatasi kasus Covid-19. Tim gabungan kembali menggalakkan operasi yustisi untuk mendorong disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Volume razia digencarkan setelah Banyuwangi dinyatakan kembali menjadi daerah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kapten Inf Perwira Seksi Operasi Kodim 0825/Banyuwangi, Sabar Wiyono saat melakukan operasi yustisi di Jalan Pusat Kota, Taman Blambangan, Minggu (20/12/2020).

Dikatakan Sabar, pihaknya bersama jajaran Polri dan Satpol PP menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Terutama menegakkan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker, mendorong disiplin untuk menjaga jarak, dan membangun kesadaran untuk rajin mencuci tangan (3M).

"Kita ketahui bersama bahwa kesadaran masyarakat Banyuwangi menggunakan masker masih kurang. Tetapi adanya operasi yustisi ini ada peningkatan secara signifikan mencapai 75 persen," katanya.

Pantauan di lokasi, tim gabungan juga menegakkan kereta wisata odong-odong yang memuat puluhan orang tanpa adanya jaga jarak.

Aparat yang bertugas langsung memberikan teguran kepada sopir dan menurunkan sebagian warga yang ikut dalam odong-odong pengangkut wisatawan ini.

"Odong-odong yang mengangkut sekian banyak orang menuju tempat wisata dengan tidak memperhatikan jarak, terpaksa kami turunkan, kita laksanakan dengan menurunkan sebagian penumpang agar tetap menjaga jarak, sisa penumpang yang diturunkan dilakukan penjemputan ulang," terangnya.

Kapten Sabar menegaskan, bagi pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi diberi tindakan sesuai tingkatan. 

"Ada yang diberi teguran, tindakan sosial, hingga tindakan administrasi agar memberikan efek jera kepada masyarakat," terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Menurut Sabar vaksin yang baik untuk saat ini adalah menerapkan protokol 3M, yang diyakini dapat mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya