GRESIK - Malam pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik, pejabat Forkopimda melakukan sidak ke sejumlah Mall dan Kafe di Kota Pudak.
Sebelum rombongan tiba di Kafe Jalan Putri Cempo, Kecamatan Kebomas, ratusan pemuda kocar-kacir. Mereka meninggalkan tempat tongkrongan tersebut.
Tak ayal, saat petugas gabungan tiba di lokasi, kondisi Kafe sudah sepi. Semua lampu di tempat ngopi pemuda-pemudi itu sudah padam.
"Jam malam bagi Kafe mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," kata Wakil Bupati Gresik Moh Qosim saat memimpin sidak.
Pantauan di lapangan, sidak pertama dilakukan di Mall Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, pukul 19.41 WIB. Kedatangan tim gabungan itu disambut oleh pihak pengelola Mall.
Rombongan melihat langsung kondisi dalam Mall yang sudah sepi. Sejumlah karyawan nampak sedang membersihkan tenant masing-masing.
"Disini sudah banyak tenant yang tutup. Berarti surat edara bupati diperhatikan," kata Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim, Senin (11/1/2021).
Sidak selanjutnya di Mall komplek Gresik Kota Baru (GKB). Disana juga didapati seluruh tenant tutup. Bahkan, lampu mall telah dimatikan.
"Kalau ada pelaku usaha yang masih melanggar, kami akan cabut ijinnya," tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.
Dalam sidak perdana malam ini, petugas tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan. Padahal, tim Satgas Covid-19 sudah membawa alat rapid test antigen.
"Kalau ada kerumunan langsung kami rapid test antigen," timpal Moh Qosim.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi