SUARA INDONESIA

Bandel! Dua Kali Langgar PPKM, Petugas Ancam Tutup Paksa Minimarket di Gresik

Syaifuddin Anam - 25 January 2021 | 16:01 - Dibaca 2.04k kali
Peristiwa Daerah Bandel! Dua Kali Langgar PPKM, Petugas Ancam Tutup Paksa Minimarket di Gresik
Pegawai minimarket diberikan sanksi push up karena dua kali melanggar jam malam

GRESIK - Malam terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I di Kabupaten Gresik masih diwarnai pelanggaran. Salah satunya pegawai minimarket di wilayah Kecamatan Manyar.

Bahkan, petugas gabungan sudah dua kali mendapati pegawai itu melanggar aturan jam malam. Masih nekad buka diatas pukul 21.00 WIB dengan alasan sedang bersih-bersih.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, operasi yustisi terus digencarkan. Apalagi, aturan PPKM dari pusat diperpanjang sampai 8 Februari mendatang.

"Kami sudah mendapati dua kali pegawai minimarket itu melanggar jam malam. Alasannya sama, sedang bersih-bersih," ujar Bima, Senin (25/1/2021).

Dia menegaskan, tidak mentoleransi pelanggaran yang kembali diulang-ulang. Aturan PPKM harus ditegakan, dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Pada PPKM jidil II nanti, patroli akan terus digelar. Jika ada pelaku usaha yang masih bandel, akan diberikan tindakan tegas. "Kalau masih bandel akan kami tutup," tegasnya.

Tidak hanya itu, petugas gabungan yang melibatkan tim kesehatan juga telah menyiapkan perlengkapan rapid test. Bagi yang hasilnya reaktif langsung dipulangkan ke keluarganya. 

Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, para pelanggar PPKM ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up.

Operasi yustisi akan terus digencarkan di seluruh Polsek Jajaran selama penerapan PPKM. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya