MOJOKERTO - Kepala Desa (Kades) Sawo, Yasminto diberitakan melakukan aksi intimidasi terhadap dua orang oknum wartawan.
Dalam berita berjudul 'Kasat Intel Polres Mojokerto Kota Terkesan Diam Diri Saat Awak Media Diintimidasi' tersebut menyebut jika Kades melakukan tindakan arogan.
Kades menggebrak meja dan berkata-kata kurang pantas di depan kedua wartawan tersebut. Dalam isi berita dijelaskan kejadian tersebut dilakukan sang Kades dalam kondisi mabuk di hadapan Kasat Intel Polresta Mojokerto di warung Yanto depan Polresta Mojokerto pada, Jumat (15/1/2021) pekan lalu.
Merasa disudutkan, Kades Sawo pun angkat bicara. Ia menjelaskan jika pertemuannya dengan dua orang oknum wartawan tersebut terkait kedatangannya keduanya di PT Efran Berkat Aditama yakni pabrik pemotongan ayam yang ada di Desa Sawo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada hari sebelumnya.
"Pada tanggal 14 Januari, kurang lebih pukul 11.30 WIB saya ditelpon dari pihak perusahaan karena ada tamu dari media. Dan saya langsung meluncur, di pos penjagaan sebelum kenal dua orang itu, dari media Suara Jatim News. Saya tanya ada apa? Katanya ambil contoh limbah IPAL perusahaan sambil menunjukkan botol contoh air limbah," ungkapnya.
Ia pun memberikan nomor telepon agar bisa dihubungi jika memang diperlukan. Setelah pergi dari pabrik lak lama, salah satu oknum wartawan tersebut kemudian menghubungi Kades dan menyebutkan namanya. Tak hanya menghubungi Kades, oknum wartawan tersebut menghubungi HRD perusahaan dan mengancam akan memberitakan.
"Oknum wartawan itu mengancam akan memberitakan terkait limbah perusahaan sesuai yang diketahui mereka karena perusahaan tidak diberikan waktu untuk meninjau IPAL. Saya tidak kenal keduanya, saya tanya ke teman-teman tidak ada yang tahu sehingga teman-teman mempertemukan saya sama oknum wartawan tersebut," katanya.
Setelah tawar-menawar terkait lokasi pertemuan akhirnya disepakati bertemu di depan Mapolresta Mojokerto pada, Jumat (15/1/2021). Dari pertemuan tersebut sudah terjadi kesepakatan jika sudah tidak ada gejolak, bahkan sudah ada bukti foto bersama. Namun kenyataannya Kades diberitakan tidak sesuai dengan fakta.
"Padahal sudah clear dari pertemuan itu tapi ternyata saya diberitakan, diplintir kata-katanya. Permasalahannya diputar balikan faktanya, saya diam saja tidak saya respon kok Pak Kasat tidak ikut-ikutan malah dicatut disitu. Sampai sekarang tidak ada inisiatif baik, menyelesaikan masalah malah membuat berita yang tidak-tidak," ujarnya.
Kades menyesalkan tindakan oknum wartawan tersebut. Ia pun menepis jika saat pertemuan dengan oknum wartawan tersebut dalam kondisi mabuk dan mengintimidasi oknum wartawan tersebut. Pertemuan tersebut untuk mediasi dan sudah ada kesepakatan namun berita yang ada justru diputar balikan.
"Kalau saya mabuk, tidak mungkin saya nyampek Mojokerto. Tidak benar itu (intimidasi). Sudah clear masalahnya, makanya Pak Kasat minta hitam di atas putih, saya tidak mau karena sudah clear dan sudah ada foto salaman juga. Urusan sudah beres. Tidak ada masalah dengan warga (perusahaan). Kalau ada masalah, kan saya di protes dulu," ujarnya.
Kades menambahkan, pabrik pemotongan ayam tersebut belum satu tahun berdiri dan banyak warga Desa Sawo dan sekitar bekerja di pabrik tersebut. Jika memang ada limbah berbahaya, lanjut Kades, banyak orang mancing di dekat pabrik.
Kasat intel IPTU Rohmad, mengatakan, ia mencoba menjembatani antara Kades Sawo dengan oknum wartawan tersebut.
"Ada ribut-ribut, saya datang. Ada beberapa yang saya kenal dan Kepala Desa Sawo, saat itu saya tidak kenal. Saya menyarankan ke kantor untuk menyelesaikan masalah tapi tidak mau," terangnya.
Kedua belah pihak memilih melakukan pertemuan di warung depan kantor Polresta Mojokerto dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, Kasat pun menyatakan agar hitam di atas putih. Namun lagi-lagi ditolak kedua belah pihak karena masalah sudah selesai.
"Tadi pagi muncul berita itu. PJU menayangkan dan saya jelaskan jika saya datang untuk menyelesaikan permasalahan, untuk mediasi di warung. Kalau dilihat dari postingan ada pelanggaran hukum, UU ITE. Namun demikian saya seorang Polri, saya secara pribadi tidak menuntut secara hukum. Saya menghendaki dihadirkan untuk klarifikasi masalah ini," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi