SUARA INDONESIA

Razia Gabungan, Pelanggar Prokes di Lhokseumawe Dilakukan Rapid Test Antibodi

- 03 February 2021 | 14:02 - Dibaca 1.83k kali
Peristiwa Daerah Razia Gabungan, Pelanggar Prokes di Lhokseumawe Dilakukan Rapid Test Antibodi
Pelanggaran prokes menjalani rapid test antibodi.

LHOKSEUMAWE – Sejumlah pengendara yang terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) di Lhokseumawe dilakukan rapid test antibodi dalam razia gabungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Razia gabungan satgas Covid-19, berlangsung di jalan masuk Kota Lhokseumawe tepatnya didepan terminal Bus Antar Propinsi jalan Merdeka Cunda. Rabu (3/2/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKP mengatakan, pada hari ini tim gabungan satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi penertiban masker dikawasan tertib bermasker sepanjang jalan masuk Kota Lhokseumawe tepatnya diteminal Bus Antar Propinsi jalan Merdeka Cunda.

“Atas kerjasama pemerintah Lhokseumawe kita hari ini sama-sama melakukan pemantauan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dengan sistem stasioner, pelanggar dilakukan pemeriksaan ditempat, setelah itu dilakukan pencatatan.

“Apabila ada yang tidak memakai masker kita wajibkan untuk rapid antibodi, hasilnya nanti pihak dinas kesehatan berkewajiban untuk melakukan upaya isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya.

Kemudian Kapolres mengatakan, pelanggar prokes satu kali melanggar dilakukan teguran tertulis, dua kali dilakukan tindakan seperti bekerja sosial atau menyanyikan lagu daerah, membaca ayat suci Alquran. Ketiga kalinya akan dilakukan denda administrasi berupa uang sebesar Rp50.000, setelah itu dilakukan upaya pencabutan KTP.

“Kita juga melaksanakan penertiban di sepanjang jalan ataupun kawasan, karena masih banyak tempat atau warung makan yang menjual makanan yang didapatkan tidak mematuhi protokol kesehatan, di situ akan lakukan penindakan,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, operasi tertib bermasker didepan terminal Bus Antar Propinsi ini akan berlangsung selama 100 hari kedepan dan akan dilakukan evaluasi setiap 10 hari. Dalam sehari akan dibagikan seribu masker.

“Kami setiap hari melakukan operasi yustisi. Kedepan kami akan melakukan razia dalam sehari dua kali,” ucapnya. (Mulyadi).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV