SUARA INDONESIA

Dandim Aceh Utara Minta Sengketa Tanah Waduk Krueng Kreuto Segera Diselesaikan

- 05 February 2021 | 18:02 - Dibaca 1.93k kali
Peristiwa Daerah Dandim Aceh Utara Minta Sengketa Tanah Waduk Krueng Kreuto Segera Diselesaikan
Dandim 0103/Aceh Utara memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan proyek pembangunan waduk Krueng Kreuto.

LHOKSEUMAWE - Sengketa tanah waduk Krueng Kreuto supaya segera diselesaikan agar pembangunan bisa dilanjutkan tahun ini, hal itu di sampaikan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P pada rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan proyek pembangunan waduk Krueng Kreuto, bertempatkan di Ruang Aula Yudha Kodim setempat.

Permasalahan sengketa tanah dan tapal batas antara Desa. Blang Pante Kecamatan Payabakong dan Desa Plu. Pakam, Kecamatan Tanah Luas yang menyebabkan dan menghambat pekerjaan PSN Waduk Krueng Keureuto yang seharusnya proyek pengerjaan selesai pada tahun 2020 lalu.

Permasalahan ini juga sudah coba diselesaikan pada tahun 2017, dan sudah beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan oleh Institusi Terkait namun tidak memberikan titik temu dan Hampir terjadi konflik sosial antara kedua desa yang dipicu karena permasalahan ini. Bahkan masalah ini sudah di sidangkan di Pengadilan Aut dan sudah diputuskan pada 20 Januari 2021, akan tetapi masih tetap saja terjadi pertengkaran di lapangan yang mengarah ke konflik sosial karena ketegangan antara masyarakat setempat.

Berangkat dari hal tersebut, maka Dandim 0103/Aceh Utara berinisiatif untuk menyelesaikan konflik demi berlanjutnya proyek PSN Waduk Krueng Keureuto yang diharapkan bisa menjadi salah satu solusi pemecahan masalah banjir tahunan yang selalu terjadi di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam rapat Koordinasi Tersebut Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan Bahwa dengan pertemuan ini mudah-mudahan ada titik terang dan solusi dari permasalahan ini, agar pengerjaan proyek PSN Waduk Krueng Keureuto bisa berjalan dan cepat di selesaikan.

“Saya juga berharap dengan adanya pertemuan ini kita bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kekeluargaan, jadi masing masing pihak sama-sama bisa menerima dengan baik. Alhamdulillah dari Rapat Koordinasi ini Tercapai kesepakatan antara kedua Desa bahwa mereka tunduk pada hukum, dan setuju mendukung Proyek PSN Waduk Krueng Keureuto, serta tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek kedepannya. “Ungkap Letkol Arm Oke”.

Dirinya berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mau berkoordinasi untuk menyelesaikan Permasalahan ini, dan Pola penyelesaian semacam ini bisa menjadi “lessons learned” bagi wilayah lainnya yang mengalami permasalahan serupa. Baik itu sengketa tanah pembebasan lahan jalan Tol, waduk, dll. Karena setiap permasalahan apabila di laksanakan dengan Musyawarah dan kekeluargaan insyaallah akan menemukan solusi dari permaslahan tersebut.

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten I Dayan Akbar, Kadis Pertanahan Aceh Utara Syahrial, Kabid Pertanahan Aceh Utara Muhammad Saleh, Perwakilan PT Brantas Abipraya Bambang S dan Teguh S, Kepala BPN Aut beserta Staf, Camat Tanah Luas Usman, SOS. beserta Muspika, Camat Paya Bakong T. Arahman Ansari. beserta Muspika, Geuchik Plu. Pakam, Geucik Blang Pante Marzuki AB, Staf Bapeda Aceh Utara Armia, Amd. (Mulyadi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya