JAYAPURA - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Keerom ditunda. Hal ini mengacu pada surat edaran Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Provinsi Papua No.T-131/2334/SET yang ditujukan kepada PLH Bupati Keerom dengan 4 Kabupaten lainnya.
Adapun bunyi surat edaran tersebut, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, Kabupaten Merauke, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Waropen yang semula direncanakan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 26 Februari 2021 di Gedung Negara Dok V Jayapura ditunda pelaksanaannya.
Dalam surat edaran Gubernur ini tidak dijelaskan apa alasan penundaannya dan juga kapan jadwal Pelantikan selanjutnya setelah ditunda.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Keerom, Daniel P. Pasanda mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran Gubernur Provinsi Papua tersebut terkait Penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati kabupaten Keerom yang rencananya akan dilakukan, Juma'at (26/02/2021).
"Ia betul, kami sudah menerima Surat edaran Gubernur Papua, bawasanya Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Keerom ditunda," ujar Daniel saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui seluler, Juma'at (26/02/2021) siang ini.
Perlu diketahui bahwa bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Keerom dalam Pilkada 09 Desember 2020 lalu dimenangkan oleh pasangan nomor urut dua yakni, Piter Gusbager dan Waghfir Kosasih.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : |
Komentar & Reaksi