SUARA INDONESIA

Ketua DPRD Dukung Polres Situbondo Usut Tuntas Pengangkut Pupuk Subsidi dari Bondowoso

Bahrullah - 11 March 2021 | 21:03 - Dibaca 1.14k kali
Peristiwa Daerah Ketua DPRD Dukung Polres Situbondo Usut Tuntas Pengangkut Pupuk Subsidi dari Bondowoso
Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso (Foti Istimewa)

BONDOWOSO - Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mendukung Polres Bondowoso untuk mengusut tuntas pengangkut pupuk bersubsidi tak berdokumen sebanyak dua ton menggunakan  mobil Pikap L 300 nopol P 8531 VG.

Ahmad Dhafir juga meminta tidak hanya kios, sopir, kulitnya yang diusut, tapi kepolisian juga perlu melacak dari mana pupuk itu diperoleh.

"Baik itu kiosnya, distributornya siapa, dan kenapa dia dapat sekian," katanya pada Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut, Dhafir mengatakan, di Bondowoso soa pembagian pupuk dari tahun ke tahun memang terdapat sebuah ketimpangan pembagian pupuk di masing-masing kecamatan.

Dia menduga, kelebihan pupuk ini lah yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawb untuk dikirim dan dijual ke luar daerah.

"Kami memohon pada pihak kepolisian untuk diusut tuntas, siapapun di belakangnya," ujarnya.

Dia mengaku selama ini sudah berulangkali mengingatkan jangan bermain-main tentang kelangkaan pupuk bersubsidi, dan  pembagian pada kios-kios. Termasuk pula tentang adanya ketimpangan pembagian pupuk di kecamatan-kecamatan.

"Carut marutnya pembagian pupuk ini kemudian dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh oknum. Sekarang terbukti kan terjadi penangkapan di kabupaten lain. Ini bagian kecil dari yang sudah terungkap," katanya.

Dia meminta pemerintah menata kembali tata kelola pupuk, pendistribusian pupuk sesuai dengan jumlah luasnya lahan pertanian. Pembagian itu bukan hanya mengacu pada RDKK, tapi pula perlu juga mempertimbangkan luasan lahan pertanian.

"Pupuk ini untuk petani atau lahan pertani? Kalau untuk lahan pertanian tentu harus mengukur luas lahan," ujarnya.

Dhafir berencana melalui komisinya akan memanggil dinas terkait untuk mendorong agar melakukan tata kelola pupuk.

Termasuk kata dia, juga mendorong agar dilakukan pencabutan izin terhadap distributor yang terbukti melanggar aturan. 

"Tinggal bagaimana orientasi pemerintah pada distributor, tidak mungkin dicabut. Jika orientasinya pada kepentingan rakyat," pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui Petugas Polsek Panji, Situbondo bersama warga, berhasil mengamankan satu unit mobil Pikap L 300 nopol P 8531 VG yang  mengangkut 2 ton pupuk urea bersubsidi  dari Kabupaten Bondowoso, Rabu (10/3/2021) malam.

Pikap berwarna hitam itu berhasil diamankan di Jalan Dusun Pengkepeng, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo saat hendak mengirim 2 ton pupuk urea bersubsidi asal Bondowoso ke salah seorang pembelinya di Situbondo.

Mobil pikap L300  beserta barang bukti 2 ton pupuk urea bersubsidi, sopir Rudianto (34) dan kulinya, Ahmad Faisol (21) keduanya warga Kecamatan Wonosari Bondowoso, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panji, untuk  menjalani pemeriksaan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV