SUARA INDONESIA

Begini Tanggapan Pemkab Banyuwangi Soal Ratusan THL yang Diminta Dipekerjakan Kembali

Muhammad Nurul Yaqin - 16 March 2021 | 22:03 - Dibaca 1.83k kali
Peristiwa Daerah Begini Tanggapan Pemkab Banyuwangi Soal Ratusan THL yang Diminta Dipekerjakan Kembali
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Sekda Banyuwangi Mujiono, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/3/2021).

BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi meminta agar eksekutif mempekerjakan kembali sebanyak 331 THL yang diputus hubungan kerjanya atau di PHK.

Dewan mendeadline agar eksekutif mengembalikan ratusan THL tersebut maksimal di tanggal 1 April 2021. Keputusan tersebut disampaikan dewan usai rapat hearing pada Senin (15/3/2021) kemarin.

Menanggapi permintaan legislatif, Sekda Banyuwangi, Mujiono menyampaikan jika dalam mengembalikan THL yang tidak diperpanjang masa kontraknya tidak bisa serta merta mendeadline dari proses administrasi.

"Semua ada kajian. Tentu kami mohon dengan hormat agar sabar sedikit," ucap Sekda Mujiono, Selasa (16/3/2021) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan usai pertemuan dengan ratusan THL yang di PHK.

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian secara matang terkait dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

"Sehingga nanti ada keseimbangan jumlah pegawai berapa, kemudian masalah kegiatan bisa dicukupi oleh beberapa kepegawaian. Sehingga disitu ada unsur efisiensi dan efektivitas kinerja," ungkapnya.

Menurutnya, jika pengambilan keputusan terburu-buru, sedangkan dalam kajiannya kurang tepat justru nantinya akan menjadi masalah.

"Intinya kita evaluasi, penataan kembali, bagaimana antara beban kerja kemudian analisa jabatan bisa seimbang. Sehingga nanti kedepan akan lebih baik lagi," kata Mujiono.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, 331 THL yang tidak diperpanjang masa kontrak kerjanya karena berdasarkan Anjab (analisis jabatan) dan ABK (analisis beban kerja), 

Dia menyebut, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi sebesar 7.313 pegawai. Kebutuhan personel meliputi 3.897 ASN, 114 PPPK, dan selebihnya adalah THL.

"Namun jumlah pegawai Pemkab Banyuwangi yang ada saat ini mencapai 7.902 orang, atau mengalami kelebihan sebanyak 589 personel," terang Bupati Ipuk.

Meski demikian, Ipuk mengatakan jika kedepannya Pemkab Banyuwangi akan kembali membuka rekrutmen bagi para THL setelah pemetaan dan penataan pegawai selesai dievaluasi. 

Sehingga masih ada harapan bagi para THL yang tidak diperpanjang masa kontraknya untuk bisa kembali di barisan THL yang dibutuhkan Pemkab Banyuwangi. Nantinya rekrutmen terbuka untuk pegawai harian akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi.

"Rekrutmen akan memberi prioritas bagi para THL yang masa kerjanya sudah selesai dan tidak memenuhi kriteria tertentu," kata Ipuk. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya