SURABAYA - Forum Jurnalis Surabaya melakukan aksi solidaritas mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi. Aksi digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/3/2021).
Puluhan jurnalis yang turut mengikuti aksi membawa poster beragam tulisan yang mengecam tindak kekerasan kepada kerja-kerja jurnalistik.
"Kami melakukan aksi solidaritas untuk kawan kami jurnalis Tempo, Nurhadi, yang tempo hari mengalami tindak kekerasan, penganiayaan dan disekap oleh oknum yang diduga adalah anggota kepolisian dan anggota TNI," kata salah seorang korlap aksi, Farid, Senin (29/3/2021).
Melalui aksi ini, para jurnalis dari berbagai media ini mendesak Polda Jatim untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dengan waktu yang secepatnya.
"Melalui aksi ini, kami ingin mendesak Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis," tegasnya.
Menurutnya, kasus yang sama sudah sering terjadi di Indonesia. Ia berharap, tidak akan ada lagi aksi-aksi kriminalisasi kepada para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Sebab sudah jelas bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Karena tindakan seperti ini sudah berulang kali, kami tidak bisa kalau terus menerus seperti ini, kami harap kasus ini tuntas samapi pengadilan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi mendapat tindakan kekerasan oleh oknum yang diduga anggota kepolisian dan TNI, saat dirinya sedang melakukan peliputan pada Sabtu (27/3/2021) lalu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi