SUARA INDONESIA

Pemkab Bondowoso Gelar Open Bidding, Ada 14 Jabatan OPD yang Dilelang

Bahrullah - 29 March 2021 | 16:03 - Dibaca 1.92k kali
Peristiwa Daerah Pemkab Bondowoso Gelar Open Bidding, Ada 14 Jabatan OPD yang Dilelang
Apil Sukarwan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso saat Memberikan Keterangan Pers kepada sejumlah awak media (Foto:Bahrullah/Suaraindonesia).

BONDOWOSO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Open Bidding untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Penerimaan berkas pendaftarannya sendiri mulai dibuka dari Selasa besok (30/3/2021) hingga 6 April 2021 mendatang.

Ada 14 posisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilelang.

14 OPD itu diantaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, RSUD dr. H. Koesnadi, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, serta Asisten Pemerintahan.

Ada juga, posisi kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektur, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo.

Apil Sukarwan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, mengatakan, ada banyak persyaratan yang memang harus dipenuhi oleh pendaftar.

"Yang secara terperinci  untuk persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran sendiri sudah bisa dilihat di website resmi BKD," ujarnya.

Dia mengatakan, ASN Bondowoso yang menjabat sebagai pemimpin OPD definitif tidak akan diperbolehkan ikut mendaftar lelang jabatan. Namun berbeda, jika pendaftar tersebut merupakan ASN dari luar kota.

"Kenapa persyaratan ini, agar tidak terjadi kerusakan jabatan lagi. Tapi kalau di luar kota tidak papa," katanya dikonfirmasi Senin (29/3/2021).

Di lain sisi, kata Apil, setiap peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar dalam tiga formasi jabatan.

Lebih lanjut Apil menuturkan, jika dalam tahapan seleksi yang mendaftar masih belum memenuhi kuota, minimal dua. Maka,  jadwal itu akan diperpanjang selama tiga hari.

Ditanya perihal anggaran kegiatan lelang jabatan, jelasnya, biaya untuk satu assessment sendiri sekitar Rp 6 juta.

"Rp 6 juta dikalikan empat, dikalikan 14. Ini jika kita menggunakan formasi maksimal," pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya