SUARA INDONESIA

DPR RI Usulkan Program Melahirkan Dihapus Dari BPJS, Begini Respon Dispemas-KB dan BPJS Tuban

M. Efendi - 30 March 2021 | 19:03 - Dibaca 2.91k kali
Peristiwa Daerah DPR RI Usulkan Program Melahirkan Dihapus Dari BPJS, Begini Respon Dispemas-KB dan BPJS Tuban
Situasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Tuban beberapa waktu lalu, (Dok. Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Isu terkait Anggota Komisi IX, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Golkar, Darul Siska yang mengusulkan pembiayaan kelahiran dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam BPJS Kesehatan. Berikut respon dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dipemas) KB Tuban dan BPJS Tuban.

Dikutip dalam berita nasional, DPR RI Darul Iska berpendapat dalam rapat kerja komisi IX DPR RI kemarin rabu 17 Maret 2021 bahwa kelahiran merupakan hal yang diinginkan individu dan bisa direncanakan keluarga. Menurut dia hal itu bertentangan dengan sifat layanan jaminan sosial yang memberikan perlindungan diri atas hal yang tidak diinginkan.

"Saya mau tanya satu hal, soal kelahiran ini apa memang harus masuk program BPJS? Karena kelahiran itu sesuatu yang diinginkan, direncanakan, apalagi ini bertentangan dengan BPJS," kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dipemas) KB Tuban, Nur Jannah mengatakan, pada hakekatnya program BPJS untuk ibu melahirkan tetap dipertahankan atau tetap dapat jaminan dari BPJS. 

"Sesuai dengan program pemberdayaan dan untuk memunculkan kesadaran masyarakat  tentang program pemerintah bahwa 2 (dua) anak cukup maka perlu ada pembatasan, bahwa  biaya persalinan yg dapat klaim dari BPJS hanya untuk anak yang pertama dan kedua saja," ungkap Nur Jannah saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui pesan singkat Selasa, (30/03/2021).

Nur Jannah juga menambahkan, untuk anak yang ke 3 (tiga), menjadi kewajiban dari ibu yang melahirkan untuk menanggung biaya persalinan secara mandiri.

"Kalau dari saya ya tidak setuju, karena yang dibantu BPJS itu ibu-ibu miskin, kasihan," terang Nur Jannah.

Sementara itu, Kepala BPJS Tuban, Bambang saat dikonfirmasi mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan terkait isu tersebut, lantaran dari informasi itu bukan merupakan ranahnya untuk memberikan statemen. Namun agar lebih jalas, dirinya meminta awak media untuk menanyakannya secara langsung ke BPJS Cabang Bojonegoro sebagai pemangku wilayah. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik, BPJS Cabang Bojonegoro, Fathurahman Kusuma, dirinya menyampaikan jika hingga saat ini belum ada press release dari kantor pusat mengenai hal tersebut. 

"Jadi, kami belum dapat memberikan komentar terhadap hal tersebut," pungkasnya. (Diah/Imm) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya