PONOROGO - Para pedagang kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan pasar legi di jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/4/2021).
Para pedagang dari Pasar Legi tersebut mengenakan atribut dan membentangkan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Salah satunya, meminta Pemkab Ponorogo menepati janji pembagian kios dan lapak seperti posisi semula.
Dalam tuntutannya, salah satu pedagang relokasi pasar legi, Eko Wahono mengatakan, meminta agar pembagian kios lapak dikembalikan di posisi yang semula. Karena ada wacana, beberapa pedagang yang di lantai satu itu dipindah di lantai dua.
"Kita meminta transparansi pembagian lapak ini yang tak kunjung tuntas. Pedagang lama adalah pemilik sah lapak sesuai BTPU, serta usut calo apabila ada jual beli lapak," jelasnya.
Sementara itu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menemui para pedagang yang melakukan demonstrasi di depan Pemkab Ponorogo. Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan keputusan apapun. Pasalnya, pembangunan pasar legi tersebut di era Bupati lama.
"Nanti kita akan berdialog bersama Sekda dan Dinas Perdagkum, serta para pedagang pasar legi berdiskusi duduk bersama. Tentunya untuk membahas lagi permasalahan zonasi pembagian lapak di pasar legi ini," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pasar legi baru saja dibangun dengan menggunakan APBN senilai Rp 133 milyar dan diresmikan pada 9 Februari lalu. Pasar tersebut dapat menampung kurang lebih 3.000 pedagang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi