JAYAPURA – Personel gabungan berhasil mengamankan Paniel Kogoya yang merupakan pencari senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
Singkat cerita, pada hari Senin (19/05/2021) pukul 11.30 Wit bertempat di dekat Pasar Kali Bobo Kabupaten Nabire, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pelaku (Paniel Kogoya) diketahui berada di kediamannya.
Setelah berhasil membututi pelaku hingga ke toko sembako di dekat pasar Kali Bobo, kemudian tim melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku lalu dibawa ke Polres Nabire untuk diproses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pelaku Paniel Kogoya merupakan DPO dengan nomor DPO/12/I/2021/RES1.17/2021/Dit Reskrimum tanggal 09 Januari 2021, sehubungan dengan keterangan tersangka DC dan FA yang telah ditangkap oleh personil gabungan di Kabupaten Nabire pada Oktober 2020 lalu.
"Dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui beberapa transaksi senjata api dan amunisi dari pelaku Paniel Kogoya antara lain membeli Senjata jenis M4 melalui DC pada bulan Juni 2019 dengan harga 300 juta, membeli senjata jenis M16 melalui DC pada bulan Desember 2019 harga 300 juta, memesan senjata melalui DC seharga 550 juta pada awal tahun 2020," ujar Kamal.
Lanjut Kabid Humas, pada tahun 2017, pelaku Paniel Kogoya menerima dua pucuk senjata api diantaranya 1 pucuk jenis M4 dan 1 pucuk pistol yang dibeli dari JA selanjutnya diantar oleh DC didekat Gereja Adven Kalibobo, Kabupaten Nabire.
"Bukan hanya itu, pada tahun 2018 lalu pelaku Paniel Kogoya menerima senjata api jenis M16 dari DC dan diantar didekat Gereja Adven Kalibobo, Kabupaten Nabire," ungkapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi