SUARA INDONESIA

Sisir Anggaran Refocusing Asal-asalan, Komisi IV DPRD Trengggalek Geram 

Rudi Yuni - 03 May 2021 | 15:05 - Dibaca 1.71k kali
Peristiwa Daerah Sisir Anggaran Refocusing Asal-asalan, Komisi IV DPRD Trengggalek Geram 
Situasi rapat Komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Komisi IV DPRD Trenggalek dibuat geram atas paparan rencana pelaksanaan refocusing APBD Trengggalek tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 105 milyar yang di ambil dari masing-masing OPD atau Dinas.

Hal itu disampaikan usai pelaksanaan rapat bersama OPD mitra yakni Bappeda, Bakeuda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi untuk klarifikasi penyisiran anggaran pada OPD. 

Menurut Komisi IV, rencana penyisiran anggaran ini masih asal asalan. Karena prosesntase penyisiran kegiatan yang dilakukan di masing-masing OPD sama besar tanpa melihat kondisi dan skala prioritas. 

"Jika kontradiktif antara harapan komisi VI dan TAPD tidak ya, namun kita memiliki pandangan yang berbeda khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat di aula Komisi, Senin (3/5/2021).

Disampaikan Mugianto, untuk pelaksanaan refocusing okelah tetap dilakukan, namun Bappeda juga harus tahu mana yang harus di refocusing dan dipertahankan dimasing-masing OPD tentu dengan melihat kondisi dan keadaan setiap OPD. 

Selain itu dua OPD yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ini merupakan sektor pelayanan dasar masyarakat. Jadi jangan serta merta dilakukan refocusing sekian persen tanpa mengindahkan kebutuhan dinas itu sendiri.

"Dengan kondisi saat ini semua faham bagaimana keuangan daerah, bahkan OPD juga memiliki kesempatan untuk mencari pendapatan lain selain apa yang diberikan oleh APBD," jelasnya.

Dijelaskannya, dengan penerapan refocusing yang serta merta ini mengakibatkan beberapa OPD tidak bisa memanfaatkan pendapatan lain diluar APBD. 

Akibatnya dengan pemangkasan belanja modal, misal di Dinas Pendidikan sebesar Rp 29 milyar, maka Dinas Pendidikan tidak bisa memanfaatkan pendapatan dari pusat.

Padahal sesuai sesuai indikator standar pelayanan, Dinas Pendidikan telah mencapai skor 75 digit. Dari skor tersebut, kurang satu digit saja agar skor menjadi 76 digit. 

Jika skor mencapai 76 digit, maka kedua dinas yakni Dinas Pendidikan dan Kesehatan bisa memanfaatkan dana insentif daerah dari pusat sebagai penambahan pendapatan untuk melaksanakan kegiatan lainnya.

"Dengan telah memiliki predikat penilaian kinerja dari Kementerian keuangan seharusnya OPD bisa memanfaatkan pendapatan transfer dari pusat berupa DID itu," ucap Mugianto. 

Diterangkan Mugianto dari masalah tersebut Komisi IV mengusulkan bahwa untuk anggaran belanja modal pada dua dinas itu tidak di sisir semua. Misal pada Dinas Pendidikan dengan total belanja modal Rp 29 milyar, pihaknya meminta untuk menyisakan Rp 9 milyar agar indikator tersebut mencapai target.

Intinya Komisi IV berharap kepada pemerintah daerah maupun Bapeda dan Bakeuda jangan asal refocusing atau mengurangi kegiatan di OPD, harus benar-benar dipilih mana yang harus di pertahankan untuk mencapai skor tersebut agar ada pendapatan lain.

"Dengan melakukan strategi itu, kami berharap Dinas bisa memanfaatkan indikator itu untuk mencari penambahan dana transfer daerah termasuk pendapatan daerah yang berasal dari DID," tegasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya