TUBAN - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Ada 398 personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Satpol-PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban.
Dalam sambutan Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, operasi kesiapan ini untuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka pengamanan hari raya idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Wakil Bupati Tuban ada beberapa Penekanan antara lain, yang pertama menyiapkan segala pelaksanaan tugas, laksanakan deteksi dini, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum ramadan dan hari raya idul fitri.
Lanjut, pengamanan dan melaksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional serta bertindak secara humanis terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ditemui beberapa awak media menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru tersebut Polres Tuban melibatkan 389 personil gabungan.
"Personil gabungan TNI, Polri, BKO dari Brimob Bojonegoro yang akan kita tugaskan di perbatasan Jawa tengah, ada juga dari Satpol PP, Dishub Tuban dan Dinas Kesehatan," terang AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media saat ditemui di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban. Rabu, (05/05/2021).
Lanjut, AKBP Ruruh Wicaksono juga menyampaikan terkait dengan lokasi penyekatan, selain dua pos perbatasan Jawa Tengah yang ada di Bancar dan Jatirogo juga ada pos di Pantai Boom dan Rest area untuk pelayanan.
Alumni Akpol tahun 2000 itu juga menambahkan, larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah bersamaan dengan pengaturan Aglomerasi sehingga ada pengecualian selama masih dalam wilayah aglomerasi.
"Besok itu kan sudah larangan mudik, tetap dengan syarat-syarat tertentu. Jika besok diketahui masyarakat kota, kecuali aglomerasi ya kita minta putar balik, kecuali bisa menunjukkan beberapa persyaratan misalnya ada surat jalan khusus," imbuhnya.
Pria asal Ngawai Jawa Timur ini juga menjelaskan, jika surat jalan khusus seperti eselon 2, atau persyaratan khusus lainnya tetap tidak bisa.
"Kalau misalkan masyarakat Tuban mau ke Bojonegoro, nah nanti kita pastikan, mereka tujuannya kemana area mana disitu kita ijinkan, asal itu sesuai dengan aglomerasi," tuturnya.
Saat ditanyakan soal jalur tikus arah ke Jawa Tengah dimana saja, kata AKBP Ruruh, Jatirogo itu termasuk jalan tikus yang mengarah ke Jawa Tengah, namun sudah ditempatkan personel untuk berjaga disana, termasuk polsek yang ada di perbatasan.
"Tapi paling utamanya perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah ya di Bancar itu," pungkasnya. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi