SUARA INDONESIA

Larangan Mudik, Jika Nekat Mudik Lebaran ke Tuban Akan Diminta Putar Balik

M. Efendi - 05 May 2021 | 13:05 - Dibaca 1.21k kali
Peristiwa Daerah Larangan Mudik, Jika Nekat Mudik Lebaran ke Tuban Akan Diminta Putar Balik
Wakil Bupati Tuban, Noor Nagar Hussein didampingi Kapolres dan Dandim 0811 Tuban saat doorstop di Mapolres Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Dalam rangka pelaksanaan pengamanan atau Operasi Ketupat Semeru, Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban akan memfokuskan larangan mudik lebaran. 

Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, dalam rangka pengamanan atau Operasi Ketupat Semeru 2021, sesuai dengan keputusan surat dari Kapolri, hal utama yang dilakukan yaitu pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

"Hal ini utamanya untuk melakukan pengendalian penyebaran Covid-19. Apabila nanti ditemukan ada pelanggaran, sanksinya akan di putar balik sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Noor Nahar Hussein kepada awak media di Mapolres Tuban. Rabu, (05/05/2021).

Jika ada pemudik yang nekat menerobos jalur penyekatan, tanpa ada keperluan khusus, diwajibkan mematuhi syarat-syarat perjalanan yang telah ditentukan. Seperti pemeriksaan antigen dan sebagainya. 

Dirinya juga menegaskan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada pengendara angkutan, namun juga travel-travel yang nakal. Jika terdapat pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas berupa putar balik. 

"Memang kasus Covid-19 ini fluktuatif, dalam dua minggu terakhir ada peningkatan jumlah kasus positif. Tapi alhamdulilah kasus kematiannya ini stabil. Setiap hari jumlah kasus kematian karena terpapar Covid-19 menurun dan bahkan kadang nol kasus. Meski begitu, Tuban masih masuk dalam zona orange lagi," imbuhnya.

Disinggung soal pekerja migran yang terpapar Covid-19, Wabup kelahiran Rengel ini mengaku jika pekerja migran yang pulang ke tanah air tidak boleh ditolak. Namun, mereka tetap diwajibkan mengikuti aturan dan sesuai dengan protokol kesehatan serta menjalankan karantina. 

"Kalau dia positif karantinanya berbeda, dan perlakuannya pun beda, harus dilakukan pengobatan dan lain sebagainya. Sedangkan, yang negatif jika selama karantina 3 hari sudah merasa aman, maka bisa dipulangkan," terang Noor Nahar Hussein.

Adapun isolasi atau karantina masih di tempatkan di Tuban Sport Center (TSC). Kepada para migran akan dikarantina 14 hari, sedangkan yang negatif paling lama dikarantina hanya 3 hari saja jika merasa sudah baik dan dilanjutkan karantina mandiri dan diawasi secara ketat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.

Orang nomor dua di Tuban ini mengaku bahwa, dirinya tidak tahu jumlah pekerja migran yang akan pulang ke Tuban, sebab hingga saat ini belum ada informasi atau pemberitahuan kepada Pemkab Tuban. 

"Mereka pulang saja tidak ngasih tahu kita. Sekarang ini kira-kira susah ada 29 orang yang pulang, itu secara bertahap atau bergelombang, kemarin 7, terus masuk 7 orang lagi," ucapnya.

Tuban merupakan daerah perlintasan dan menjadi lokasi konektivitas tinggi aktivitas masyarakat. Meski begitu, jika ada pemudik yang sudah mengantongi hasil swab negatif, namun mudik saat masa larangan akan tetap diminta putar balik. 

"Ini kan perintah. Jika sudah ada larangan mudik ya akan tetap kita larang, meski sudah punya surat negatif Covid-19. Jika nekat, terpaksa akan disuruh putar balik," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya