SUARA INDONESIA

Puluhan Ribu Guru dan Marbot di Gresik Terima JPS

Syaifuddin Anam - 11 May 2021 | 14:05 - Dibaca 2.12k kali
Peristiwa Daerah Puluhan Ribu Guru dan Marbot di Gresik Terima JPS
Bupati Gus Yani didampingi Kadinsos Sentot saat memberikan bantuan JPS kepada Guru dan Marbot

GRESIK - Sebanyak 24.532 tenaga pendidik dan marbot di Gresik mendapatkan jaminan perlindungan sosial (JPS). Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan Bupati dan Wabup Gresik, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah.

Bupati Gus Yani mengaku senang bisa merealisasikan bantuan ini. Sejak seminggu dilantik, pihaknya selalu diminta wakilnya, Bu Min supaya merealisasikan bantuan tersebut.

"Saya dan Bu Min merasa senang bisa merealisasikan bantuan ini. Tepat dihari ke 73 sejak kami dilantik, akhirnya banuan ini bisa kami realisasikan," ujar Gus Yani, Selasa (11/5/2021).

Gus Yani meminta doa restu, agar dalam menjalankan pemerintahan selalu lancar dan keduanya selalu sehat. Dia berupaya tahun depan bisa lebih siap lagi dalam memberikan bantuan dengan jumlah yang lebih besar serta cakupan lebih banyak.


Sementara Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah mengaku memang bantuan ini murni keinginannya. Meski dalam waktu yang cukup singkat bantuan bisa direalisasikan.


"Kami berkonsultasi kesana sini sampai ke Gubernur Jawa Timur. Kerena bantuan harus by name by address dan akhirnya pak Bupati membuat payung hukumnya," imbuhnya.


Menurut Bu Min, sudah sejak lama dirinya ingin memberikan bantuan kepada guru guru non PNS, Guru TPQ, Marbot, dan tenaga kependidikan lain misalnya staf TU di sekolah, tukang kebun, tukang bersih-bersih.


Seperti yang disampaikan Bupati, Bu Min mengakui bahwa dengan waktu yang mendesak, pihaknya belum terlalu siap.


“Tentu saja tidak semua penerima manfaat bisa menerima seketika saat ini, karena harus diterimakan langsung tentu saja beberapa orang akan diterimakan setelah lebaran. Semoga Tahun depan bisa lebih siap lagi, sehingga bantuannya bisa lebih besar dan menjangkau lebih banyak," harapnya.


Kepala bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan bahwa Jaminan Perlindungan Sosial ini terealisasi selain dari dana APBD, juga berasal dari Dana yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik.


“Sebagian bantuan untuk Guru TPQ dan Marbot berasal dari Zakat Infaq dan Shodaqoh yang dikelola Baznas Gresik," katanya.


Rincian Penerima manfaat (PM) Dana Jaminan Perlindungan Jaminan Sosial yaitu, untuk pendidik dan tenaga kependdikan di bawah Kemenag sebanyak 17.094 PM, dibawah Dinas Pendidikan sebanyak 5.650 PM, Hafids /Marbot sebanyak 988 PM. Sedangkan dari Baznas diterimakan kepada 600 guru TPQ dan 300 marbot.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya