BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi masih menunggu kejelasan dari eksekutif terkait pemutusan masa kontrak 331 Tenaga Harian Lepas (THL).
"Kita ingin secepatnya ada keputusan, bagaimana dan seperti apa kedepannya monggo, yang penting ada kejelasan," kata Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Kamis (27/5/2021).
Meski demikian, Made menghargai langkah Pemkab setempat yang mana kini kembali melakukan rekrutmen THL.
"Kita menghargai sekarang sudah ada proses melakukan seleksi ulang lagi," ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi ini.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Banyuwangi meminta Pemkab agar memprioritaskan 331 THL yang terimbas rasionalisasi untuk direkrut kembali serta memberikan mereka pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti tes ulang rekrutmen THL yang rencananya akan digelar Pemkab.
“331 THL yang dirasionalisasi kemarin bisa ditarik kembali, namun dengan syarat mengikuti prosedur seleksi atau tes,“ ucap Ketua Komisi I, Irianto, saat dikonfirmasi usai rakor bersama BKD, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Banyuwangi, Maret lalu.
Irianto menyampaikan, THL tidak perlu berkecil hati ketika mendapatkan informasi adanya seleksi ulang bagi THL yang terimbas rasionalisasi agar dapat bekerja kembali di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Karena sesuai dengan aturan, sebelum pelaksanaan tes, tenaga harian lepas akan diberi pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama tiga hari.
“Ketika berbicara tes, harus sesuai aturan dan skala prioritas bagi 331 THL tersebut karena mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi, untuk itu mereka akan diberi diklat khusus selama tiga hari agar dapat lolos seleksi,“ jelas Irianto.
Politisi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Banyuwangi III ini berharap kepada 331 THL yang terima rasionalisasi kemarin, bisa memanfaatkan waktu untuk belajar dengan mengikuti diklat selama tiga hari agar bisa lolos seleksi dan dapat bekerja kembali.
“Jika sudah mendapatkan diklat dan kisi-kisi ternyata masih tidak lolos ya Wallahu a’lam, intinya kita sudah konsisten mengawal persoalan THL ini agar tidak gejolak dan dapat bekerja kembali,“ ucapnya.
Sebelumnya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menyampaikan jika di perekrutan selanjutnya akan memprioritaskan 331 eks THL yang awal tahun ini tidak diperpanjang kontraknya.
"Rekrutmen akan memberi prioritas bagi para THL yang masa kerjanya sudah selesai dan tidak memenuhi kriteria tertentu di dalam CAT kemarin di tahun 2021," kata Ipuk. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi