BLITAR - Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Peternak Rakyat Nusantara menggelar aksi dami di halaman Kantor Bupati Blitar, Kamis (10/6/2021).
Dalam aksinya mereka menolak SE Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian tertanggal 3 Juni 2021 yang mengatur tentang pengaturan dan pengendalian produksi DOC Final Stock (FS) ayam ras pedaging yang dinilai sangat merugikan peternak ayam petelur.
"Seharusnya telur-telur itu dimusnahkan atau dibentuk tepung telur. Tapi dari hasil survei dilapangan telur-telur tersebut beredar di pasaran," kata Suryono koordinator aksi damai.
Dijelaskannya, akibat beredarnya telur ayam ras pedaging membuat harga telur ayam menjadi turun dan tidak stabil.
"Harga normal telur ayam kisaran Rp 20 ribu sampai Rp 21 ribu. Setelah SE tersebut disahkan harga telur langsung turun Rp 1 ribu. Dari pengalaman yang sudah-sudah telur bisa turun sampai Rp 5 rb," ucapnya.
Suryono berharap pemerintah segera mengambil sikap dan keputusan agar peternak ayam petelur tidak merugi.
"Kami harap Pak Jokowi dan Pak Menteri untuk bisa memberikan kebijakan agar kami peternak ayam petelur bisa tetap eksis dan tetap memperjuangkan memproduksi nutrisi terbaik bagi masyarakat Indonesia," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi