TUBAN - Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban menggelar lomba Anugrah Wisata tahun 2021. Dalam kegiatan itu, terdapat 12 pemenang dari 4 kategori. Diantaranya Wisata Alam, Wisata Buatan atau Desa Wisata, Wisata Budaya dan Wisata Religi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 188.45/14/KPTS/414.102/2021 perlombaan Anugerah Wisata Kabupaten Tuban, para pemenang ini masing-masing untuk kategori Wisata Alam, yakni Sendang Asmoro, Kali Pelang, dan Air Terjun Nglirip.
Kemudian untuk kategori Wisata Buatan atau Wisata Desa, ada Pantai Kelapa, Argo Park Klumpit, dan Sumberarum Parkir. Lalu dari Wisata Budaya ada Batik Sekar Ayu, Prunggahan Kulon, dan Keris Desa Jati. Sementara dari Wisata Religi masing-masing diraih oleh Makam Sunan Bejagung, Makam Sunan Geseng, setya Makam Syekh Subakir.
Kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Tuban, Suwanto menjelaskan, pelaksanaan Anugerah Wisata ini sebagai bentuk dukungan bagi pengelola manajemen wisata tersebut. Jika sesuai Undang-undang Kepariwisataan, hanya ada 3 kategori wisata alam yang masuk dalam kegiatan ini, namun karena banyak wisata religi sebagai kultur Tuban, maka ditambah satu wahana, yakni wisata religi.
"Terselenggaranya Anugerah Wisata Kabupaten Tuban Tahun 2021 ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola wisata di Kabupaten Tuban sesuai dengan kategori masing-masing,"ungkap Suwanto saat ditemui suaraindonesia.co.id diruang kerjanya, Jumat (11/6/2021).
Termasuk dimasa pandemi Covid-19, wisata tetap memberikan pelayanan berbasis protokol kesehatan ( Prokes ), dan pihaknya telah memberikan surat edaran kepada wisata untuk menggunakan SOP tersebut.
"Dari pengelolaan berbasis prokes ini juga masuk penilaian. Seperti yang kita tahu, dampak dari Covid-19 jumlah pengunjung wisatawan menurun drastis. Nah ini bagaimana kita cari solusi tersebut, dengan adanya Anugerah Wisata para wisata juga menunjukkan kreativitas dalam mengelola wisatanya, supaya pengunjung tetap tertarik untuk berwisata kesini," terangnya.
Pengetahuan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan wisata dimasa Pandemi, dari Disparbudpora juga telah memberikan Surat Edaran dan kepada pengelola wisata. Hal ini juga diterima baik oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), kelompok masyarakat, maupun paguyuban.
Dalam penilaian tersebut Disparbudpora Tuban mendatangkan juri dari Ketua Pokdarwis Jawa Timur yang pernah menjadi Assesor tim penilai desa wisata tingkat nasional dan terlibat di penilaian homestay internasional yaitu Purnomo Ansori. Juri yang kedua ada videografi senior asli Tuban, Yayan TS, dan senior di bidang Pariwisata Hendra Priyo Hambodo.
"Kita tidak main-main mendatangkan juri. Manajemen pengelolaannya seperti apa dan videonya yang kita muat di Youtube agar masyarakat dari luar bisa mengakses wisata yang ada di Tuban," bebernya.
Selain itu, dari Kecamatan diundang untuk mengikuti perlombaan tersebut, potensi wisata yang ada didaerahnya. Tetapi, Ada 3 Kecamatan yang tidak diikutkan, yaitu Kecamatan Widang, Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Plumpang. Menurutnya dari 3 Kecamatan itu belum ada potensi wisata.
"Tentu, keinginan kami dari masyarakat sekitar mengelola potensi desa yang ada untuk dijadikan wisata, dan akan kami support," imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya wisata di desa ataupun daerahnya, akan menguntungkan bagi masyarakat itu sendiri, dari mulai parkir, pedagang lalu jualan souvenir, ada tour guide dan lain-lain.
Sesuai dengan UU Kepariwisataan, Desa diperkenankan mengelola wisata dengan dana desa. Dengan catatan ada unit Bumdesa yang nanti kepanjangan tangan dari pemerintah desa untuk mengelola pariwisata. Mangkanya, Camat harus bisa menggerakkan potensi yang ada didaerahnya, digali, dan dikembangkan.
"Kami berharap hal ini sebagai contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan potensi desa. Akan kita support, fasilitasi, membantu apa yang bisa kami bantu. Sehingga, sama-sama memajukan pariwisata di Tuban," pungkasnya. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi