TRENGGALEK - Kalangan anggota DPRD Trengggalek menyoroti tingginya sisa lebih pembiayaan angggaran (Silpa) APBD tahun 2020 sebesar Rp 173.872.290.719.69 sen.
Hal itu disampaikan beberapa fraksi di DPRD saat penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek.
Menanggapi hal itu Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dalam jawabannya terhadap pandangan umum fraksi menyampaikan bahwa hal itu tidak semata-mata kurang maksimalnya pelaksanaan kegiatan atau serapan.
"Silpa APBD di tahun 2020 kemarin sebesar Rp 173 milyar 872 juta 290 ribu 719 rupiah 69 sen," tutur Gus Ipin, Kamis (17/6/2021).
Diterangkannya, dengan terdapatnya Silpa yang tinggi itu tidak semata-mata karena kurang maksimalnya pelaksanaan program kegiatan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan.
Namun Silpa itu juga bersumber karena adanya pelampauan penerimaan diseluruh sektor baik PAD, dana transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Selain itu juga disebabkan tidak terserapnya anggaran belanja secara maksimal.
"Banyak pos kegiatan yang di refokusing dan bahkan dihilangkan sesuai PMK Nomor 35/PMK.07/2020 pasal 29 ayat 2," ucapnya.
Dikatakan Gus Ipin, disana juga telah dijelaskan bahwa rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang kurangnya 50%. Untuk itu kegiatan diprioritaskan untuk yang betul-betul penting dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
Selain itu adanya realisasi pendapatan sebesar Rp 1 triliun 831 miliar 177 juta 618 ribu 127 rupiah - 90 sen, dikurangi realisasi belanja sebesar Rp 1 triliun 861 miliar - 988 juta 825 ribu 777 rupiah 28 sen maka terdapat selisih kurang/defisit sebesar 30 miliar 811 juta 207 ribu 649 rupiah 38 sen.
"Selain Silpa juga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 30 milyar lebih," bebernya. (adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi