SUARA INDONESIA

Berkunjung ke Tulungagung, Mas Syah Minta Izin Prasasti Kamulan Diboyong ke Trenggalek

Rudi Yuni - 17 June 2021 | 18:06 - Dibaca 1.45k kali
Peristiwa Daerah Berkunjung ke Tulungagung, Mas Syah Minta Izin Prasasti Kamulan Diboyong ke Trenggalek
Mas Syah saat bersama Bupati Tulungagung

TRENGGALEK - Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara temui Bupati Tulungagung Maryoto, pertemuan tersebut dalam rangka membahas pemindahan prasasti kamulan yang saat ini masih tersimpan di museum daerah Tulungagung.

"Prasasti Kamulan ini memiliki nilai lebih bagi Kabupaten Trenggalek. Hal ini dikarenakan menjadi dasar penetapan Hari Jadi Trenggalek," kata Wabup Syah, Kamis (17/6/2021).

Lanjut Mas Syah sapaan akrabnya, dengan rencana pemindahan prasasti kamulan yang saat ini tersimpan di Tulungagung maka nilai sejarah dengan keberadaan Prasasti Kamulan ini kian terasa. Sekaligus dapat digunakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Karena prasasti kamulan ini menjadi dasar penetapan Hari Jadi Trenggalek, bahkan memiliki nilai lebih dalam sejarah perjalanan Kabupaten Trenggalek.

"Namun untuk bisa memindahkan Prasasti Kamulan ke Trenggalek pihaknya masih melakukan koordinasi untuk melaksanakannya," ungkap Mas Syah.

Dijelaskan Mas Syah, memang saat ini keberadaan Prasasti Kamulan sendiri  disimpan dan dirawat di Museum Daerah Tulungagung. Karena keberadaannya di Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bermaksud meminta ijin kepada Bupati Tulungagung untuk bisa memindahkan prasasti ini ke Trenggalek.

"Nilai historis dan arti yang sangat berharga bagi masyarakat Trenggalek, ini yang menjadi dasar kenapa Pemkab sangat ingin memindahkan prasasti ini ke Areal Pendopo Trenggalek," ujarnya.

Senada disampaikan Kapala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto, dirinya menambahkan ibaratnya Prasasti Kamulan adalah pusaka bagi masyarakat Trenggalek, sehingga kami ingin bisa menyimpan pusaka ini.

"Ibaratnya kami kulanuwun, permisi bahwa pemindahan ini akan lebih baik bila Tulungagung bisa ikut mendukung pusaka Trenggalek ini bisa di boyong ke daerah asalnya," imbuh Sunyoto. 

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto menyampaikan bahwa Prasasti Kamulan ini juga memiliki historis sejarah berdirinya Trenggalek dan Tulungagung.

Pihaknya tidak menampik bawasannya dalam catatan sejarah Prasasti Kamulan ini diambil dari Desa Kamulan yang dulunya masih menjadi bagian dari Tulungagung.

"Awalnya Pemerintah Tulungagung tidak tahu bawasannya prasasti ini adalah Prasasti Kamulan," terangnya. 

Ditambahkan Maryoto, hal itu baru diketahui setelah kunjungan ahli Epigrapi Prof Arlo dari Perancis ke Tulungagung yang bertujuan meneliti dan mengkaji puluhan batu prasasti yang tersebar di wilayah Tulungagung.

Diceritakan oleh Bupati Tulungagung, awalnya ada 60 benda cagar budaya berupa batu prasasti, arca, dorpel dan yang lainnya berada di areal Pendopo. Untuk 60 benda cagar budaya kemudian dipindahkan dan disimpan di Museum Daerah Tulungagung

Terlihat masih beratnya pemerintah Tulungagung melepas prasasti ini karena ada sejarah perjalanan Tulungagun di dalam 2  prasasti (Lawadan di Besole dan Prasasti Kamulan) yang saat ini berada di Museum Tulungagung.

"Ini yang menjadi alasan Tulungagung merasa berat dipindahkan karena isi dari Prasasti Kamulan ini memuat perincian anugerah Sri Tumandah dan Sri Rajakula berupa hak hak istimewa karena berjasa mengembalikan singgasana Kertajaya di Panjalu Kadiri," paparnya.

Diimbuhkan Maryoto, berdasar kajian Pemerintah Tulungagung prasasti ini lebih diperuntukkan kepada daerah wilayah kekuasaan Ketandan Sekapat, Kalambret Tulungagung. 

Namun demikian, pihaknya tidak menghalangi bila Trenggalek ingin memboyong prasasti ini ke Trenggalek, namun karena ini sudah dikelola oleh BPCB Jatim dan Provinsi Jatim, Pemkab Trenggalek diarahkan mengajukan permohonan ke sana, karena ini menurutnya sudah menjadi kewenangan BPCB. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya