TRENGGALEK - Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD 2020 dikoreksi Komisi IV DPRD Trenggalek. Dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, komisi IV melakukan klarifikasi atas pelaksanaan kegiatan.
Sesuai tupoksi yang membidangi kesejahteraan rakyat Komisi IV meminta penjelasan kepada OPD atas pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan, keuangan hingga serapan anggaran.
"Dari hasil klarifikasi, kinerja dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2020 kami rasa cukup baik," kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat, Jum'at (18/6/2021).
Lanjut Mugianto, semua persoalan terkait kinerja bisa dikatakan lumayan baik, meskipun ada beberapa program kegiatan yang kurang dari target namun hanya jumlahnya sedikit sekali.
Selain itu pihaknya juga melakukan klarifikasi atas catatan sesuai hasil temuan LHP BPK, seperti target kinerja, keuangan bahkan serapan anggaran.
"Kami juga memberikan masukan seperti adanya kesalahan perencanaan hingga tidak berjalannya kegiatan, semua pertanyaan dan masukan telah dijawab oleh OPD teknis," ucapnya.
Selain itu juga ada beberapa kesalahan teknis dalam administrasi ada serta perencanaan, hingga serapan yang kurang maksimal namun kesalahan itu masih bisa dikatakan normatif.
Sedangkan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada pada Dinsos semua sudah berjalan dan keuangan sudah terserap 100 persen, semua bisa dikatakan masih dalam tahap wajar.
"Harapan kedepan kami meminta semakin baik dalam perencanaan dan pelaksanaan, kesalahan perencanaan dan tatanan teknis harus dihindari," pungkasnya. (adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi