TRENGGALEK - Ketidakhadiran sekitar tujuh Kepala Dinas dalam undangan Komisi I DPRD untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati menjadikan Ketua Komisi geram.
Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan seharusnya dalam rapat kali ini seluruh Kepala Dinas hadir karena ini merupakan hal krusial terkait Trengggalek.
"Kami kecewa dari 12 undangan dari OPD hanya hadir sekitar tujuh Kepala Dinas saja dalam rapat klarifikasi LKPJ Bupati," tutur Husni, Jum'at (18/6/2021).
Lanjut Husni, Komisi I ini mengundang mitra Komisi yakni OPD untuk membahas kegiatan pembangunan Trengggalek tahun 2020 atas LKPJ Bupati untuk ditindaklanjuti sebagai pembenahan untuk kedepannya.
Namun ternyata mereka banyak yang tidak hadir karena ada kegiatan di Surabaya. Jika mereka menyadari harusnya memilih kepentingan untuk Trengggalek bukan malah pergi ke Surabaya.
"Apa alasannya, karena ini laporan pertanggungjawaban Bupati bukan pertanggungjawaban OPD. Jadi mereka wajib hadir," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya seharusnya wajib dihadiri langsung Kepala Dinas, apalagi Bupati telah menyerahkan kepada OPD setiap pelaksanaan kegiatan langsung dilakukan oleh OPD.
Seharusnya mereka hadir dalam rapat bersama wakil rakyat ini, karena mereka merupakan wakil dari Bupati. Malah ini di wakilkan lagi hanya oleh stafnya, bahkan ada sekitar 7 OPD tidak hadir dari total 12 OPD.
"Coba nilai sendiri, kenapa jika untuk Trengggalek malah tidak di nomor satukan. Malah mereka memilih tidak hadir untuk membahas LKPJ," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi