SUARA INDONESIA

Anggaran Refocusing Terserap 56 Persen, Fraksi Gerindra Nilai Pemkab Lamongan Tak Maksimal Tangani Covid 19 tahun 2020

M Nur Ali Zulfikar - 21 June 2021 | 13:06 - Dibaca 1.06k kali
Peristiwa Daerah Anggaran Refocusing Terserap 56 Persen, Fraksi Gerindra Nilai Pemkab Lamongan Tak Maksimal Tangani Covid 19 tahun 2020
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Lamongan, Anshori (foto: koleksi pribadi Anshori)

LAMONGAN - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lamongan, Anshori, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab), setempat tidak maksimal dalam melakukan penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020

Buktinya, dari alokasi anggaran refocusing tahun 2020 sebesar Rp 54 milyar, hanya terserap sekitar Rp 30 milyar sekian, atau setara 56 persen.

"Jadi dari serapan anggaran yang tidak maksimal ini, kami menilai pemkab kurang serius menangani pandemi covid 19 pada tahun 2020," jelas pria yang juga wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan ini, Senin (21/6/2021).

"Perlu kami jelaskan, awal mula munculnya refocusing anggaran penanggulangan covid-19, terjadi usai pengesahan ABPD Tahun 2020. Pada APBD tahun 2020 anggaran BTT (belanja tidak terduga) hanya Rp 1 milyar. Namun ternyata ada pandemi covid, sehingga alokasi anggaran itu, tentu tidak cukup," tambahnya

Setelah itu, kata Anshori, keluar instruksi pemerintah pusat untuk melakukan refocusing anggaran dengan mengurangi anggaran di setiap instansi di lingkungan Pemkab. Sehingga terkumpullah anggaran BTT untuk covid 19, sebesar Rp 215 milyar.

Setelah terkumpul, kemudian Pemkab Lamongan menggunakan anggaran mendahului P-APBD 2020, melalui Peraturan Bupati (Perbub) nomor 27 tahun 2020, tentang penanganan covid 19. 

"Namun demikian karena adanya perubahan PMK (peraturan menteri keuangan) anggaran untuk covid yang awalnya Rp 215 milyar, berubah lagi, menjadi Rp 54 milyar, melalui Perbup nomor 43 tahun 2020. Sisanya dikembalikan ke instansi di Pemkab tadi, untuk program penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaminan sosial," tegasnya

Anshori mengungkapkan, bahwa, salah satu kesalahan Pemkab Lamongan, tidak mempublikasikan atau mengumumkan perubahan tersebut ke media massa, sehingga banyak masyarakat yang curiga dan berfikiran negatif.

"Jadi jangan salahkan jika masih ada masyarakat yang menganggap refocusing APBD 2020 itu Rp 215 milyar itu untuk penanganan covid semua, Karena mereka tidak ada informasi kalau ternyata hanya Rp 54 milyar dan hanya terealisasi 56 persen atau sekitar Rp 30 milyar sekian," terangnya

"Padahal penggunaan anggaran itu sudah tercatat semua di LPJ perhitungan pelaksanaan APBD tahun 2020, seharusnya terkait hal-hal seperti ini Pemkab bisa menyampaikan kabar melalui media, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," imbuhnya

Berdasarkan informasi yang diterima, Anshori, mengungkap tidak ada refocusing dalam APBD tahun 2021. Karena dalam APBD tahun 2021, sudah dianggarkan Rp 30 milyar untuk penanganan covid 19 atau bencana lainnya. 

"Adapun adanya pergeseran anggaran tahun 2021, murni karena adanya pengurangan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 110 milyar dan Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat Rp 36 milyar, serta ditambah adanya beban pembayaran hutang tahun 2020. Sehingga pergeseran anggaran 2021 ini untuk menyehatkan APBD karena persoalan itu," pungkas sekretaris komisi B DPRD Lamongan ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya