TUBAN - Rapat Paripurna beragendakan pengesahan sekaligus penandatanganan 4 Raperda inisiatif dan 6 Raperda Eksekutif yang seharusnya digelar hari ini batal dilakukan.
Hal ini lantaran tidak hadirnya Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB. Rencana agenda diawali dengan penyampaian kesimpulan pansus tentang 4 Raperda inisiatif DPRD dan pendapat akhir masing-masing Fraksi tentang 6 Raperda Eksekutif. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dan penandatanganan bersama Bupati.
Namun hingga sore hari, Bupati dan Wakil Bupati Tuban tidak hadir di ruang rapat paripurna DPRD Tuban.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menjadwalkan rapat paripurna tentang 10 Raperda bersama Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
"Dari hasil koordinasi yang kita sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kabag Hukum mengatakan Bupati dan Wakil Bupati belum bisa hadir. Karena masih ada kesibukan yang lain," jelas Miyadi kepada awak media, Selasa, (22/06/2021).
Miyadi yang juga merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban menuturkan, bahwa karena tidak ada perwakilan dari Bupati maupun Wakil Bupati, para pimpinan DPRD sepakat untuk menunda rapat paripurna.
"Karena hanya ada pak Sekda kami sepakat untuk melakukan penundaan sampai ada jadwal Banmus, yang insyaallah kita agendakan tanggal 23 yang agendanya masih sama," ungkapnya.
Komunikasi legislatif dengan eksekutif, lanjut dia, masih melalui Sekretaris Daerah Tuban, karena dianggap mewakili komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati.
"Secara pribadi saya belum komunikasi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati, kami komunikasi intens lewat Sekda. Tidak ada insiden apapun dan persoalan apapun, hanya penundaan saja. Tetapi saya juga berharap, agar pembangunan Tuban kedepan berjalan dengan baik, sinergitas antara legislatif dan eksekutif kita jalankan dengan baik," imbuhnya.
Dilain tempat, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyesalkan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam rapat paripurna paripurna perdananya bersama legislatif.
"Kami sepakat dengan ketua DPRD untuk tidak melanjutkan rapat paripurna hari ini, karena Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir. Padahal rapat paripurna sangat penting, di mana Perda tersebut menyangkut kerangka kerja OPD dan kesejahteraan masyarakat Tuban," kata Fahmi.
Politisi PKB itu menyebut, bahwa ini akan menjadi preseden buruk di awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang baru menjabat.
"Tindakan ini merupakan pelecehan terhadap lembaga legislatif dan kami harapkan hal seperti ini tidak terulang kembali," ketusnya.
Dia juga berharap harmonisasi legislatif yang dibangun oleh pemerintah sebelumnya tercederai dengan tidak hadirnya eksekutif dalam pembahasan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
"Jangan sampai hal ini mencederai hubungan legislatif dengan pemerintahan sebelumnya, oleh tindakan yang akan mengarah pada tidak majunya Tuban," pungaksanya. (Irq/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi