LAMONGAN - Tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi. Pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Pasalnya, sudah dua tahun ini masyarakat Indonesia tidak dapat berangkat ke baitullah, akibat pandemi yang belum berakhir. Kondisi tersebut, menyadarkan kita semua, bahwa haji bukan tentang uang, tetapi juga tentang kesehatan, nasib baik dan kesempatan.
“Dua tahun ini pemberangkatan haji ditunda karena pandemi Covid 19. Hal ini menyadarkan kita bahwa Ibadah Haji tidak hanya membutuhkan uang tetapi juga nasib baik dan kesehatan. Mereka yang sudah menabung dan mengantri sekian lama pemberangkatannya harus ditunda,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat mengukuhkan Pengurus IPHI dan MTP IPHI Kabupaten Lamongan Periode 2021-2026 di Pendopo Lokatantra, Rabu (23/6/2021).
Pria yang juga, Ketua IPHI Provinsi Jawa Timur itu, memberikan semangat kepada seluruh jamaah yang belum bisa berangkat tahun ini
Suami Arumi Bachsin itu juga menegaskan tentang peran penting IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia), sebagai wadah yang sangat mulia.
"IPHI merupakan organisasi, berkumpulnya para hujjaj atau alumni jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji sebagai duta kesalehan pemersatu ummat," tegasnya
Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, bahwa, IPHI Kabupaten Lamongan mempunyai potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
“Dari sisi keanggotaan anggota IPHI cukup banyak, ini menjadi potensi bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamongan melalui kebangkitan ekonomi,” terang pria yang juga Pembina IPHI Kabupaten Lamongan ini.
Sedangkan, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Agama sampai dengan 22 Juni 2021 terdapat 56.855 orang pendaftar haji yang menunggu antrian pemberangkatan.
Daftar tunggu yang sebelumnya 32 tahun karena tahun 2021 pemberangkatan haji juga ditunda menjadi lebih panjang yakni 33 tahun untuk Kabupaten Lamongan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi