SUARA INDONESIA

Gelar PTM Jadi Keputusan Kepala Daerah, Disdikpora Trengggalek Siapkan Beberapa Opsi

Rudi Yuni - 30 June 2021 | 09:06 - Dibaca 1.26k kali
Peristiwa Daerah Gelar PTM Jadi Keputusan Kepala Daerah, Disdikpora Trengggalek Siapkan Beberapa Opsi
Bunda PAUD saat meninjau simulasi pelaksanaan PTM pada salah satu PAUD di Trenggalek (istimewa)

TRENGGALEK - Terbitnya SKB 4 menteri per tanggal 30 tahun 2021 kemarin, membuka peluang bagi bagi sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Isi SKB tersebut, pelaksanaan PTM nanti tidak memandang zona, semua diserahkan kepada kepala daerah, dengan melihat kondisi yang ada.

"Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat ini telah memiliki peluang yang besar," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Totok Rudijanto, Rabu (30/6/2021).

Dalam hal ini dijelaskan Totok pendidikan untuk semua jenjang di Trenggalek mulai dari pendidikan tingkat TK, SD dan SMP secara protokol kesehatan sudah kita lakukan visitasi mulai dari tahun 2020.

Sebelumnya semua sudah dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Namun dikarenakan wabah Covid-19 di bulan November 2020 kemarin mengalami gejolak, akhirnya rencana pelaksanaan PTM kembali di hentikan.

"Namun saat ini dengan terbitnya SKB 4 menteri per tanggal 30 tahun 2021 semua patut bersyukur," tutur Totok.

Ditambahkan Totok, karena dengan terbitnya SKB ini ada peluang besar untuk bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Isi dari SKB sendiri dimana PTM ini nanti tidak memandang zona, semua diserahkan kepada kepala daerah, dengan melihat kondisi yang ada.

Artinya untuk sekolah-sekolah jenjang pendidikan dasar secara aturan SKB 4 menteri layak untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Selain itu semua guru yang telah kita persiapkan mengajar dan tenaga kependidikannya sudah dilakukan vaksin," ucapnya.

Sedangkan untuk para orang tua wali sudah memberikan pernyataan siswanya untuk bersedia pembelajaran tatap muka dan persetujuan komite.

Namun bila ada orang tua tidak mengijinkan siswanya untuk tatap muka, maka di anjurkan untuk pembelajaran daring. Pola tatap muka ini, maksimal satu rombel 25 persen dari rombel yang ada.

Berarti untuk SD jumlah rombelnya  maksimal 28, kalau di bagi 4 berarti 25 persen, maka ada 7 siswa. Kemudian SMP ada 8 dan TK PAUD 5. 

"Kita gunakan secara shift 25 persen pagi, 25 persen siang, sisanya 50 persen dengan sistem daring," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya