BONDOWOSO - Bambang Susilo Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso mengakui soal agen bodong Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bondowoso temuan BNI lebih banyak dari temuan yang disebutkan Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso.
"Dari 13 akhirnya kita temukan banyak. Kita langsung melakukan evaluasi internal," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Bambang enggan menyebut jumlah yang ditemukan BNI.
Dia pastikan telah melakukan pembinaan kepada mereka dengan melayangkan surat teguran dan akan dipantau perbaikannya selama sebulan ke depan.
"Kita melakukan evaluasi intern, memang banyak yang transaksi sedikit sedikit," tuturnya.
Bambang menegaskan, dalam pembentukan agen pihaknya sudah melakukan survei lokasi untuk memastikan calon agen tersebut betul-betul memiliki kegiatan usaha.
Namun demikian, pihaknya tak bisa memastikan apakah persyaratan yang diajukan benar-benar milik sendiri atau justru milik orang lain.
"Rata-rata agen sudah foto bersama tempat usaha. Bisa jadi milik orang, kita kan tidak tahu," akunya.
Menurutnya, total ada 217 agen bansos di Kabupaten Bondowoso dan ditemukan belasan agen bansos bodong.
"Kalau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sekitar 82 Ribu," ungkapnya.
Dia mengabarkan, memang sudah ada laporan masyarakat tentang agen bodong, namun agen bodong penyalur BPNT yang ditutup hanya baru satu dari jumlah total 217 agen.
Dia menerangkan, jika ada agen hanya buka saat penyaluran, maka akan ketahuan dilihat dari data transaksinya yang hanya terfokus pada Bansos.
Dia juga menambahkan, disaat penunjukan agen, tidak ada keterlibatkan dinas terkait, BNI hanya wajibnya melaporkan ke Dinsos Bondowoso setelah penunjukan selesain.
"Sifatnya BNI pada dinas hanya pemberitahuan," ujarnya.
Selama ini kata Bambang, BNI memilih toko SRC jadi agen BPNT, sebab dari sisi manajemennya sudah rapi.
Selain itu, kalau sudah bergabung di SRC pastinya sudah pinter-pinter.
"Toko SRC permodalannya lebih kuat, karena kita menyiapkan mereka untuk melayani program pemerintah," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, di beberapa titik Dinas Sosial telah menemukan e-Warong atau Agen BNI 46 bodong dan tidak sesuai dengan panduan umum (pedum) bantuan sosial, Jumat (2/7/2021).
Terdapat 13 e-Warong atau Agen BNI 46 bodong yang sudah berhasil dikantongi dinas.
Mereka tercantum sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai e-Warung. Namun, faktanya tak ada warung sembako saat diperiksa ke lapangan.
Padahal, kriteria warung bisa menjadi Agen BNI 46 atau e-Warung harus toko sembako, punya usaha tetap. Artinya buka setiap hari, bukan yang hanya buka saat distribusi bantuan.
Bahkan, temuan di lapangan ada pula e-warung BNI 46 Sampoerna Retail Community (SRC) yang jaraknya nyaris hampir berdempetan, itu juga ditemukan di beberapa titik kecamatan.
Demikian diterangkan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Saifuddin Suhri, dikonfirmasi awak media pada hari Senin (28/6/2021).
"13 tidak layak untuk dijadikan agen. Kami surati BNI temuan kami, agar 13 segera dilakukan pergantian," ujarnya.
Dia menegaskan, masyarakat pun bisa melaporkan jika ada e-Warung yang hanya dibuka saat hendak menyalurkan bantuan saja. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti verifikasi ke lapangan.
"Laporkan saja ke sini, (Kantor Dinsos, red)," urainya.
Pria yang akrab disapa Suhri ini juga mengungkapkan temuan ini sebenarnya bagian tindak lanjut adanya surat dari Kemensos RI yang menyebutkan bahwa Dinsos kabupaten/kota bisa melakukan evaluasi terhadap e-Warong yang ada.
"Kalau dulu Agen itu 100 persen miliknya BNI 46. Sekarang, agen itu tak melulu milik BNI 46. Ketika agen itu menyalurkan bansos maka kami berhak mengaudit juga, melakukan evaluasi," tuturnya.
Sementara itu, pantauan di beberapa titik di Bondowoso ada beberapa temuan Agen BNI 46 yang hanya buka saat akan melakukan pencairan.
Seperti di Kecamatan Tenggarang, Kecamatan Jambesari Darussholah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi