SUARA INDONESIA

4 Tahun Program BPNT Berjalan, Bank BNI 46 Bondowoso Belum Penuhi Agen Penyalur

Bahrullah - 08 July 2021 | 16:07 - Dibaca 2.52k kali
Peristiwa Daerah 4 Tahun Program BPNT Berjalan, Bank BNI 46 Bondowoso Belum Penuhi Agen Penyalur
Kantor BNI 46 Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO - Sejak 2017 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap mentransformasikan penyaluran bansos dari rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mekanismenya, BPNT dilakukan menggunakan akun elektronik. Jadi, KPM menerima dana tunai sebesar Rp 200 ribu perbulan yang ditransfer ke rekening masing-masing KPM bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Semantara, di Bondowoso setalah 4 tahun berjalan program ini berjalan, Bank BNI 46 mengakui belum mampu memenuhi kebutuhan agen penyalur bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (Bansos BPNT).

Parahnya, justru agen yang sudah ada ditemukan 13 agen bodong penyalur BPNT yang tabrak aturan panduan umum program sembako perubahan I Tahun 2020.

Hal itu diakui langsung oleh Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso, Bambang Susilo. Menurutnya, saat ini ada 217 agen penyalur Bansos.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, rasio jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya maksimal hanya 250 di setiap agen, justru berlebih.

Sementara jumlah KPM di Bondowoso ada sekitar 82.000. Jika angka tersebut dibagi 250 maka seharusnya ada 328 agen. Artinya saat ini masih kekurangan 111 agen.

Menurutnya, hal itu juga menjadi pertanyaan BI (Bank Indonesia). "Itu juga menjadi pertanyaan BI. Gimana kekurangannya, gitu mas," kata Bambang.

Pihaknya mengaku, kurangnya ketersediaan agen tersebut menjadi pekerjaan rumah BNI 46.

 "Selain itu dari intern kantor ditarget. Jadi harus segera," imbuhnya.

Menurutnya, saat ini setiap agen penyalur BPNT di Kabupaten Bondowoso melayani lebih dari 250 KPM, atau rasionya tidak sesuai ketentuan.

Pihaknya menegaskan, untuk pemenuhan kekurangan agen penyalur BPNT ditargetkan selesai tahun ini.

"Untuk saat ini kita lebih selektif lagi. Ya, agar tidak terjadi agen-agen yang hanya menyalurkan Bansos," akunya.

Sementara terkait pelaku usaha di bawah yang kesulitan menjadi agen penyalur Bansos. Menurutnya, pengusaha harus mempunyai sistem manajemen yang sudah rapi.

 "Juga memiliki pengetahuan digital dan permodalannya harus kuat," imbuhnya.

Adapun soal agen bodong. Pihaknya pun mengakui hal itu. Tetapi tidak bisa sembarangan menutup.

"Kalau kita sembarangan menutup tapi tidak disiapkan di sampingnya, masyarakat (KPM) kan bingung," jelasnya.

Soal agen penyalur BPNT, kata Bambang, BNI menunjuk toko Sampoerna Retail Community (SRC) untuk melayani bantuan program pemerintah.

Bambang juga mengungkapkan jika BNI memilih toko  SRC jadi agen BPNT, karena dari sisi manajemennya sudah rapi.

"Kalau sudah bergabung di SRC pastinya sudah pinter-pinter," ujarnya.

Bambang menjelaskan, toko SRC permodalannya lebih kuat, karena mereka dipersiapkan memang untuk melayani program pemerintah.

Selain itu, kata Bambang, penunjukan agen sebagai penyalur BPNT tidak perlu ada keterlibatkan dinas terkait.

"BNI hanya wajibnya melaporkan ke Dinsos setelah penunjukan selesai," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, ditemukan 13 E-Warong atau Agen Bansos BPNT bodong dan tidak sesuai dengan pedoman umum (pedum) bantuan sosial.

Mereka tercantum sebagai Agen 46 yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun faktanya tak ada warung sembako atau kegiatan usaha saat dicek ke lapangan.

Padahal kriteria warung bisa menjadi agen bansos BNI 46 atau E-Warong harus toko sembako yang punya usaha tetap. Artinya buka setiap hari, bukan hanya buka saat distribusi bantuan. Sebab program BPNT merupakan proses pemberdayaan bagi pemilik toko sembako. Termasuk di Bondowoso.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya