SUARA INDONESIA

Laksanakan Intruksi Mendagri, Wakil Wali Kota Madiun Tinjau Pos Penyekatan dan Sektor Industrial

Moh.Sukron - 09 July 2021 | 16:07 - Dibaca 1.33k kali
Peristiwa Daerah Laksanakan Intruksi Mendagri, Wakil Wali Kota Madiun Tinjau Pos Penyekatan dan Sektor Industrial
Wakil Wali Kota Madiun saat memberhentikan salah satunya pengemudi mobil ketika hendak masuk Kota Madiun

Madiun – Pastikan kelancaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, Wakil Wali Kota Madiun Kembali turun lapangan.

Sektor industrial serta perbankan menjadi sasaran dalam peninjauan, Jumat (09/7/2021).

‘’Secara umum sudah baik. Sudah menerapkan 50 persen WFH. Bahkan, tadi juga ada yang menerapkan sampai 75 persen WFH,’’ kata Wakil Wali Kota Inda Raya.

Wakil Wali Kota menyebutkan bahwa sesuai Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat telah disempurnakan. Sejumlah poin diubah, termasuk aturan WFH untuk perkantoran. Perubahan Inmendagri tersebut baru diterima, Kamis pagi. Sehingga Forkopimda Kota Madiun merespon cepat perubahan aturan tersebut dengan meninjau penerapannya di lapangan. 

‘’Kami juga meninjau sektor perbankan, secara umum hampir sama, tetapi tadi kami temukan beberapa karyawan magang dan langsung kita minta pulang karena memang tidak menangangi sesuatu yang krusial di kantor,’’ ucapnya. 

Kendati demikian Inda Raya sapaan akrab orang nomor dua di kota pendekar menjelaskan, secara keseluruhan telah baik, bukan berarti tidak ditemukan kekurangan. Wawali menyebut sirkulasi udara sejumlah perkantoran tersebut masih kurang baik. Sebab, ruangan memang didesain ber-AC karenannya minim ventilasi. AC dinilai menjadi salah satu media penyebaran virus. 

‘’Untuk evaluasinya rata-rata memang terkait sirkulasi udara. Terkait AC ruangan, kami sarankan untuk dihidupkan satu jam sekali agar tidak pengab. Karena ruangan memang tidak ada jendela sama sekali,’’ jelasnya. 

Sementara itu, dalam kegiatan yang di ikuti oleh Ketua DPRD, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Madiun Kota juga meninjau pos penyekatan. Wawali mengatakan setidaknya terdapat ratusan kendaraan yang terpaksa diputar balik. Lantaran, tidak mengantongi kelengkapan surat-surat seperti yang disyaratkan dalam PPKM Darurat. 

‘’Kami juga meninjau pos penyekatan. Sejauh ini dari beberapa titik pos penyekatan sudah ada 104  kendaraan yang diputar balik. Sesuai arahan bapak Menko, mobilisasi juga harus ditekan,’’ pungkasnya. (Sep)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Sukron
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya